
moms-life
Cuaca Panas, Pekerja Korsel Diwajibkan Istirahat 20 Menit Tiap 2 Jam
HaiBunda
Senin, 21 Jul 2025 08:20 WIB

Daftar Isi
Kebijakan ideal didapatkan oleh pekerja Korea Selatan. Melihat gelombang panas yang terjadi belakangan ini, pekerja Korsel wajib istirahat 20 menit setiap 2 jam sekali.
Gelombang panas yang melanda Korea Selatan memaksa pemerintah setempat mengambil langkah perlindungan serius untuk para pekerja. Mulai Kamis pekan ini, setiap pekerja yang bekerja di luar ruangan saat cuaca panas diwajibkan mendapatkan waktu istirahat minimal 20 menit setiap dua jam sekali.
Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah risiko kesehatan akibat panas ekstrem yang belakangan ini kian sering terjadi di Korsel. Kementerian Ketenagakerjaan dan Buruh Korea Selatan menjelaskan bahwa revisi regulasi terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja akan mulai berlaku pada pertengahan Juli ini.
Mengutip KBS World, pemerintah Korea Selatan mengeluarkan kebijakan untuk menjaga kesehatan warga negaranya yang harus bekerja di luar ruangan saat cuaca sedang panas.Â
Kebijakan pemerintah soal bekerja saat cuaca panas
Dalam penerapannya, pemerintah Korsel mewajibkan lima aturan dasar keselamatan kerja di lokasi kerja saat gelombang panas terjadi, yaitu penyediaan air minum dingin, pengoperasian pendingin ruangan, pemberian waktu istirahat minimal 20 menit, penyediaan alat pendingin, serta kesiapsiagaan nomor darurat 119.
Waktu istirahat minimal 20 menit tiap 2 jam
Kebijakan pemerintah terbaru ini mengatur bahwa pekerja wajib mendapatkan waktu istirahat minimal 20 menit setiap dua jam jika suhu panas yang dirasakan mencapai 33 derajat Celsius atau lebih. Selain itu, pengusaha juga diwajibkan menyediakan peralatan pendingin, menyesuaikan jam kerja, dan menyediakan jeda istirahat secara berkala ketika suhu mencapai 31 derajat Celsius atau lebih untuk melindungi para pekerja dari potensi penyakit akibat panas.
Menyediakan alat pendingin
Pemerintah juga mendorong penggunaan alat pendingin portable seperti pendingin udara mobile dan mesin es yang akan diprioritaskan untuk tempat kerja berisiko tinggi, terutama bagi bisnis kecil yang memiliki kurang dari 50 pekerja.Â
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah Korsel akan menyalurkan dana publik sebesar 35 miliar won atau Rp410 miliar untuk distribusi pendingin udara portabel dan perlengkapan pencegahan penyakit akibat panas ke sekitar 10 ribu tempat kerja berisiko tinggi di seluruh negeri hingga akhir Juli mendatang.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pekerja bertahan menghadapi suhu tinggi yang dapat mengancam keselamatan mereka selama bekerja di luar ruangan.
Perusahaan wajib menghubungi layanan darurat
Jika pekerja menunjukkan gejala penyakit akibat panas, pihak perusahaan juga diwajibkan segera menghubungi layanan darurat 119. Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut pertemuan Komite Reformasi Regulasi Korsel yang telah menyetujui perubahan aturan keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja selama musim panas ekstrem yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, pemerintah Korsel juga berencana melakukan inspeksi mendadak dan pendampingan di sekitar 60 ribu tempat kerja berisiko tinggi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan kerja terkait gelombang panas.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan kerja dan risiko kesehatan yang dapat timbul selama pekerja terpapar panas ekstrem, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja lapangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin tidak menentu akibat perubahan iklim global.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
10 Negara yang Siap Bayar Pekerja untuk Pindah ke Sana

Mom's Life
4 Pengeluaran yang Sebaiknya Dihindari Pekerja Kelas Menengah Menurut Pakar

Mom's Life
HR Manager Perusahaan E-Commerce Terbesar Ungkap Cara Kerja di Korea bagi Orang Asing

Mom's Life
Terkenal dengan Kerja Cepat, Ini 10 Budaya Kerja Tak Tertulis di Korea Selatan

Mom's Life
10 Kata-kata yang Sering Diucapkan Pekerja yang Tinggal di Negara Paling Bahagia di Dunia


7 Foto
Mom's Life
7 Potret Memesona Ranty Maria, Artis Indonesia Keturunan Korea Selatan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda