MOM'S LIFE
Warga vs Lapangan Padel Pulomas Dimenangi oleh Warga, Apa Keputusan PTUN?
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Rabu, 25 Feb 2026 14:15 WIBKeberadaan lapangan padel di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, sempat bikin warga resah karena kebisingannya. Suara bola hingga lalu-lalang kendaraan membuat lingkungan mereka terganggu.
Melihat kejadian ini, warga akhirnya mengambil langkah dengan menggugat terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur. Mereka ingin memastikan lingkungannya tetap aman dan tenang.
Ketegangan antara warga dan pengelola lapangan padel pun semakin terasa. Setelah menyuarakan protes karena lapangan padel dibangun di tengah-tengah permukiman, warga akhirnya berhasil menang dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dikutip dari laman detikcom, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, diketahui sempat mencabut banding atas perkara ini. Hal ini terkait surat PBG yang dikeluarkan untuk salah satu lapangan padel di Pulomas.
Menilik data dari laman SIPP PTUN Jakarta, gugatan tercatat dengan nomor 214/G/2025/PTUN.JKT. Penggugat adalah Nelson Laurens, sementara tergugatnya adalah Wali Kota Administrasi Jakarta Timur cq Plt Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jaktim.
Keputusan PTUN
Melansir dari detikcom, putusan atas gugatan ini dibacakan pada 9 Desember 2025. Berikut putusan hakim:
- Mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh para penggugat.
- Menyatakan tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan tergugat, termasuk Surat Persetujuan Bangunan Gedung Nomor: SK-PBG-317502-24032025-003 tanggal 24 Maret 2025. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 2703250008836 atas nama S. Steven Kurniawan, diterbitkan 27 Maret 2025.
- Mewajibkan tergugat mencabut Keputusan Tata Usaha Negara tersebut, baik Surat Persetujuan Bangunan Gedung maupun Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Menghukum tergugat menanggung semua biaya yang muncul selama proses perkara ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengajukan banding karena menilai posisi wali kota kurang tepat untuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, setelah dilakukan rapat dan pembahasan internal, diputuskan banding itu akan dicabut.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
7 Manfaat Gerakan Squat, Salah Satunya Bisa Kencangkan Perut dan Bokong
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tasya Farasya hingga Desta Ada di Lokasi Atap Lapangan Padel Jakbar yang Ambruk, Begini Kondisinya
Mengenal Olahraga Padel, Asal Usul Terkenal Disukai Artis RI & Lapangan Terbaik di Jakarta
September Jangan Mager Bun, Yuk Olahraga detik Ini Juga!
6 Tanda Jantung akan Kolaps, Olahraga Harus Dihentikan Bun
TERPOPULER
Mau Punya Paspor Singapura? Ini Syarat di Tengah Target 30 Ribu Warga Baru
10 Cara Mengenali Orang Berpikiran Matang dari Gaya Berpakaian Menurut Psikologi
Kasus Chat Tak Pantas Mahasiswa FHUI Diusut
Siswa SD di Pontianak Jadi Calon Haji Termuda Usai Gantikan Almarhum Ibunda
7 Potret Maternity Shoot Ochi Rosdiana Jelang Melahirkan Anak Pertama
REKOMENDASI PRODUK
3 Kertas Gambar Ibu Kartini untuk Lomba Mewarnai Anak
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kebaya untuk Hari Kartini, Elegan dan Stylish
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet & Hemat Listrik di Bawah Rp2 Jutaan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Panci Stainless Steel yang Bagus dan Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Susu Ibu Hamil yang Bagus dan Rasanya Enak
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ibu Hamil Sering Gerah? Waspadai Gejala Hot Flashes & Cara Mengatasinya
10 Cara Mengenali Orang Berpikiran Matang dari Gaya Berpakaian Menurut Psikologi
3 Kertas Gambar Ibu Kartini untuk Lomba Mewarnai Anak
Siswa SD di Pontianak Jadi Calon Haji Termuda Usai Gantikan Almarhum Ibunda
Kasus Chat Tak Pantas Mahasiswa FHUI Diusut
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Jarang Dibahas, Kartini Wafat 4 Hari Usai Lahirkan Anak Akibat Kondisi Preeklampsia
-
Beautynesia
5 Topik yang Sering Dibahas Pasangan yang Saling Percaya
-
Female Daily
Konsisten dalam Memberdayakan Komunitas, Ini Cerita di Balik Program Umroh Bareng Scarlett!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Taeyang BIGBANG Tampil Shirtless di Coachella 2026, Fans Auto Histeris
-
Mommies Daily
Balita 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung: Pelajaran Penting untuk Orang Tua