MOM'S LIFE
UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan, Ini 12 Poin yang Perlu Bunda Perhatikan
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Rabu, 22 Apr 2026 12:20 WIBPemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang (UU). Aturan yang memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga ini disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/26).
Menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, RUU ini menjadi inisiatif DPR yang disusun sejak tahun 2025. RUU lalu disetujui pada tanggal 12 Maret 2026.
Bob mengaku telah meminta masukan dari sejumlah pihak dalam penyusunan UU ini. Ia juga menerima masukan dari lintas kementerian/lembaga, akademisi, hingga organisasi buruh dan unsur masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna, Ketua DPR Puan Maharani, meminta persetujuan kepada seluruh anggota untuk pengesahan UU PPRT ini. Puan bahkan memastikan hal tersebut hingga dua kali hingga seluruh fraksi DPR menyetujui RUU tersebut menjadi UU.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong penguatan hak asasi kepada pekerja rumah tangga. Menurut Yassierli, Decent Work for Domestic Worker atau kerja layak bagi PRT merupakan sebuah kebutuhan dalam memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga, Bunda.
Tak hanya mendapatkan jaminan upah yang layak, PRT juga harus dijamin waktu kerja hingga hak libur dan cutinya. Selain itu, mereka juga mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Yassierli menyampaikan, setiap PRT dan pengguna jasa juga memiliki karakteristik yang beragam. Harapannya, RUU ini dapat memberikan pelindungan yang komprehensif pada hak asasi manusia.
"Pemerintah sangat setuju memasukkan pekerja rumah tangga untuk memiliki status pekerja pada umumnya yang mendapatkan hak sesuai harkat dan martabat sebagai manusia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/26).
Dalam UU ini dijelaskan tentang pemberian upah PRT, termasuk perusahaan penyalur atau P3RT dilarang memotong upah. PRT juga dapat dikenakan sanksi bila melanggar beberapa larangan.
Setidaknya, ada 12 poin yang Bunda perlu perhatikan dalam UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Apa saja?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Poin Penting RUU KIA untuk Para Bunda, Cuti Hamil hingga Dukungan Menyusui
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
Momen Prilly Latuconsina Ikut Kirab Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaraan Solo, Intip Potretnya
5 Potret Terbaru Song Hye Kyo di Usia 44 Tahun, Makin Memesona
Cerita Perjuangan Orang Tua Antar Anak ke Piala Dunia 2026, Rela Berpisah Sejak Usia 13 Tahun
Viral, Model Ini Banjir Kritik Usai Jalani Photoshoot Menyusui Boneka Bayi
Turun 32 Kg dengan Diet Karnivora, Dokter Ini Klaim Banyak Orang Salah Paham soal Nutrisi
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Serum untuk Rambut Rontok, Bantu Perkuat Akar
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Bibit Jeruk Lengkap dari Purut, Nipis & Bali
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kulkas 1 Pintu Watt Rendah Hemat Energi, Bantu Pengeluaran Rumah Tangga Lebih Irit!
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lampu LED Emergency, Cadangan saat Kena Pemadaman Listrik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Label Nama Buku Aesthetic untuk Buku Pelajaran Anak
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Hasil USG Laki-Laki, Lahirnya Perempuan? Ini Penjelasannya
Momen Prilly Latuconsina Ikut Kirab Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaraan Solo, Intip Potretnya
Cerita Perjuangan Orang Tua Antar Anak ke Piala Dunia 2026, Rela Berpisah Sejak Usia 13 Tahun
Viral, Model Ini Banjir Kritik Usai Jalani Photoshoot Menyusui Boneka Bayi
Peneliti Klaim Temukan Tes Darah yang Mampu Deteksi Ribuan Kondisi Genetik pada Ibu Hamil
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Bikin Baper! Ejae Pamer Foto Mesra Bareng Tunangan Usai Tampil di Opening Piala Dunia
-
Beautynesia
4 Tanda Telur di Kulkas Sudah Tidak Layak Masak
-
Female Daily
Cara Menghilangkan Milia: Ini 4 Treatment yang Direkomendasikan Dokter Kulit
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Pesona Song Hye Kyo dengan Makeup Tipis di Cannes, Flawless Bikin Terpana
-
Mommies Daily
8 Kelas Liburan Anak di Surabaya yang Seru untuk Isi Libur Sekolah