HaiBunda

MOM'S LIFE

Pemerintah Resmi Tetapkan Harga LPG Terbaru, Ini Daftarnya Bun

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Kamis, 23 Apr 2026 12:20 WIB
Ilustrasi Pemerintah Resmi Tetapkan Harga LPG Terbaru, Ini Daftarnya Bun/Foto: Getty Images/iStockphoto/danikancil
Jakarta -

Penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) kembali dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga pada 18 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Sementara tabung 3 kilogram bersubsidi, tetap dijual dengan harga sebelumnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan kondisi energi global sekaligus untuk memastikan ketersediaan pasokan di dalam negeri tetap terjaga.

“Penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kilogram dan 5,5 kilogram per 18 April dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi,” ujar Baron, dikutip dari laman CNBC Indonesia, Rabu (22/4/2026).


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pihaknya telah berupaya menahan harga tetap stabil meskipun di pasar dunia cenderung meningkat. Keputusan kenaikan harga saat ini dinilai sudah dievaluasi terhadap dinamika pasar, Bunda.

“Selama beberapa tahun ini, Pertamina telah menjaga harga tetap stabil di tengah tren kenaikan harga pasar internasional, sehingga penyesuaian ini merupakan langkah yang terukur dan mempertimbangkan kondisi yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Pertamina memastikan bahwa pasokan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram akan tetap disalurkan secara normal dengan harga yang stabil. Pihaknya mengimbau agar masyarakat dari kategori mampu tetap menggunakan produk non-subsidi agar subsidi energi dari pemerintah lebih tepat sasaran.

“Pertamina memastikan LPG subsidi 3 kilogram tetap disalurkan secara tepat sasaran dan mengimbau Masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh yang berhak,” ujar Baron.

Lantas, berapa harga resmi LPG non subsidi untuk seluruh wilayah Indonesia?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Fakta Harga Minyak Goreng Menjadi Rp14 Ribu per Liter, Jangan Panic Buying ya, Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jangan Asal Beli, Ini 4 Cara Membedakan Siomay Ikan Sapu-Sapu & Tenggiri

Mom's Life Natasha Ardiah

Bukan Pregnancy Glowing, Adinda Thomas Malah Keluhkan Jerawatan saat Hamil

Kehamilan Amrikh Palupi

Mengenal Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Jenisnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Hukum Suami Menyembunyikan Uang dari Istri, Dosakah?

Mom's Life Arina Yulistara

Daun Kelor Bantu Atasi Berbagai Penyakit

Mom's Life Angella Delvie & Muhammad Prima Fadhillah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Mengenal Zodiak Bulan Mei dan Sifat-sifatnya

Bukan Pregnancy Glowing, Adinda Thomas Malah Keluhkan Jerawatan saat Hamil

Mengenal Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Jenisnya

Viral Penumpang Masak Mie di Kereta Pakai Panci Listrik, KAI Ingatkan Bahayanya

Daun Kelor Bantu Atasi Berbagai Penyakit

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK