HaiBunda

MOM'S LIFE

BPJS Kesehatan Defisit Rp2,1 T per Bulan, Menkes Jawab Isu Kenaikan Iuran

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Jumat, 12 Jun 2026 12:20 WIB
Menkes Tanggapi Isu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Usai Defisit Rp 2 T per Bulan/Foto: Getty Images/Ruly ST
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, baru-baru ini menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan, meskipun sempat muncul kekhawatiran terkait potensi defisit keuangan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp. 2 triliun per bulan.

"Untuk kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada," kata Sadikin, dikutip dari laman detikcom, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah lebih memfokuskan perhatian pada upaya memperkuat keberlanjutan BPJS Kesehatan melalui berbagai regulasi yang sedang dalam proses pembahasan. Aturan tersebut dibahas bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) serta sejumlah kementerian terkait lainnya.


Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi guna mendukung rencana injeksi dana ke BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai sekitar Rp 20 triliun.

"Kami minta tolong kepada Pak Mensesneg agar dana Rp 20 triliun yang sudah disiapkan pemerintah bisa segera diinjeksikan ke BPJS. Hanya saja payung regulasinya belum tersedia dengan rapi," ungkapnya.

Menkes minta Rp 20 T untuk perkuat BPJS kesehatan

Menkes menilai tambahan dana tersebut penting untuk memperkuat arus kas BPJS Kesehatan agar pembayaran klaim ke rumah sakit dapat berjalan lebih lancar.

"Saya ingin secepat-cepatnya dana Rp20 triliun itu masuk ke BPJS karena akan membantu BPJS lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi penting, termasuk implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (INA-DRG) yang baru, serta pembaruan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan ini diharapkan dapat membuat pengeluaran BPJS lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Ada tiga aturan yang terkait BPJS yang mudah-mudahan bisa segera keluar. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, kementerian koordinator, dan Sekretariat Negara agar ini bisa segera diselesaikan," jelas Sadikin.

Ia juga berharap seluruh regulasi tersebut dapat segera diterbitkan agar penguatan layanan BPJS Kesehatan bisa berjalan lebih optimal tanpa perlu membebani peserta melalui kenaikan iuran.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

David Beckham Buktikan Asma Bukan Penghalang Jadi Atlet Dunia

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri Anak yang Kurang Bersyukur dari Kalimat yang Sering Diucapkan

Parenting Annisa Karnesyia

Tak hanya Bergizi, ASI Ternyata Bantu Lawan Resistensi Antibiotik

Menyusui Dwi Indah Nurcahyani

Terpopuler: Potret Anak Maudy Koesnaedi & Diah Permatasari Jadi Model Jersey

Mom's Life Tim HaiBunda

5 Tahapan Program Bayi Tabung dan Risikonya

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Ciri Kepribadian Orang yang Suka Mengunyah Permen Karet saat Merasa Gelisah

Mom's Life Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Raja Charles III Kirim Surat ke Pangeran Harry & Meghan Markle, Tegaskan Status Keduanya Non-Working Royal

Ciri Anak yang Kurang Bersyukur dari Kalimat yang Sering Diucapkan

Tak hanya Bergizi, ASI Ternyata Bantu Lawan Resistensi Antibiotik

15 Film Indonesia Terbaru September 2026, Tontonan Terbaik Akhir Pekan!

5 Tahapan Program Bayi Tabung dan Risikonya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK