Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Hotel Legendaris Jakarta 'Sultan' Resmi Dikosongkan, Petugas Dihadang Puluhan Orang

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Kamis, 18 Jun 2026 14:50 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh
Hotel Legendaris Jakarta 'Sultan' Resmi Dikosongkan, Petugas Dihadang Orang Bun/Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom
Jakarta -

Situasi di kawasan Hotel Sultan, Jakarta, menjadi sorotan publik pada Kamis (18/6/2026). Sejak pagi, sejumlah petugas telah bersiaga menjelang pelaksanaan eksekusi di area tersebut.

Personel dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) bersama aparat TNI dan Polri tampak bersiap di sekitar lokasi.

Di tengah persiapan itu, sejumlah simpatisan juga menggelar aksi penolakan. Beberapa spanduk berisi tuntutan dipasang di depan gedung, sementara pagar kawat membatasi akses menuju kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“TOLAK EKSEKUSI HOTEL SULTAN TANPA GANTI RUGI,” tertulis di salah satu spanduk, dikutip dari laman detikcom, Kamis (18/6/2026).

Holten Sultan resmi dikosongkan

Area depan hotel ramai dengan masyarakat yang menolak eksekusi ini. Mereka berorasi keras menentang pengosongan Hotel Sultan.

Sekitar 3.000 personel BKO dari kepolisian hingga TNI sudah berjaga sekitar kawasan tersebut. Sejumlah akses serta di sekitar Gelora Bung Karno juga ditutup.

Dikabarkan pejabat yang akan hadir antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro hingga Pangdam.

Sebelum diberitakan, Hari ini merupakan tenggat waktu bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau kawasan eks Hotel Sultan. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno akan mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengeksekusi kawasan tersebut.

“Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK,” ujar Hendry.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda