MOM'S LIFE
4 Kode Warna dan Abjad Nutri-Level di Produk Pangan Olahan
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 31 Jul 2026 15:15 WIBBunda, sudah tahukah mengenai Nutri-Level yang terkandung dalam makanan? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan aturan baru terkait Nutri-Level, Bunda.
Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 mengatur tentang Informasi Nilai Gizi pada Lebl Pangan Olahan. Aturan BPOM menerapkan skema Nutri-Level menggunakan kombinasi warna dan huruf abjad untuk memperjelas kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada kemasan pangan olahan.
Dijelaskan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, aturan ini diberlakukan untuk menertibkan tingginya angka kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia. Saat ini, angka penyakit tidak menular dilaporkan mencapai 75 persen, dan erat kaitannya dengan konsumsi gula berlebih.
"Ada data 22 juta penduduk kita menderita diabetes. Kalau dihitung dengan yang pre-diabetes, jumlahnya mencapai 31 juta. Jadi, lebih dari 10 persen penduduk kita menderita diabetes, itu fakta," ujar Taruna dikutip dari detikcom, Jumat (31/7/2026).
Kode warna dan abjad Nutri-Level pada makanan
Penetapan Nutri-Level dibagi menjadi empat tingkatan warna, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Nutri-Level A (Hijau Tua)
Minuman yang diberi tanda tanda hijau tua, memiliki Nutri-Level A dengan kriteria sebagai berikut:
- Gula (tidak termasuk laktosa) lebih kecil dari 0,5 gram per 100 ml siap konsumsi.
- Garam (natrium) lebih kecil dari 5,0 mg per 100 ml siap konsumsi.
- Lemak total lebih kecil dari 0,5 gram per 100 ml siap konsumsi.
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI!
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)