Jakarta -
Di bulan Agustus-September 2017 dan 2018 pemerintah melakukan kampanye vaksin Campak dan Rubella atau Measles Rubella (MR) gratis nih Bun. Tapi, kalau si kecil udah dapat vaksin Measles-Mumps-Rubella (MMR), gimana?
Bisa jadi, ada Bunda yang berpikir anak nggak perlu deh divaksin MR lagi. Kan sebelumnya sudah dapat vaksin MMR, ada M dan R-nya juga. Tapi, kata
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr Elizabeth Jane Soepardi, si kecil harus tetap mendapat vaksin
MR Bun. Soalnya, kata dr Jane imunisasi nggak ada jaminan 100 persen kebal. Bisa aja anak diimunisasi tapi kekebalan tubuhnya nggak terbentuk. Kenapa?
"Bisa karena saat divaksin kondisi tubuh anak lagi jelek. Atau, dia masih punya antibodi dari ibunya atau vaksinnya sudah nggak poten," kata dr Jane di temu media di Kantor Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Maka dari itu Bun, dr Jane menekankan vaksin
MR ini wajib hukumnya. Apalagi, virus rubella dan campak sirkulasinya di antara anak umur 9-15 tahun karena untuk yang berusia di atas 15 tahun sudah terbentuk kekebalan. Jadi, kalau target pemerintah dalam kampanye ini tercapai di mana 95 persen anak dan remaja lebih bisa mendapat vaksinnya, situasinya aman nih Bun.
Bunda perlu tahu nih, virus campak dan rubella hanya bisa hidup di tubuh manusia, bukan di lingkungannya. Jadi, kalau semua orang kebal, maka virus ini bisa punah. Nah, di bulan Agustus-September mendatang diharapkan selama 2 bulan udah nggak ada lagi tempat virus untuk hidup.
Kalau pas pemberian vaksin di sekolah si kecil pas dalam kondisi nggak fit, kata dr Jane penting banget kerja sama dari guru untuk mencatat nama anak-anak yang belum bisa mendapat vaksin itu. Nah, selanjutnya akan dilakukan vaksin susulan.
(rdn)