HaiBunda

PARENTING

Syarat Masuk SD Negeri Terbaru, Anak Usia Kurang 7 Tahun Diperbolehkan Asalkan....

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 19 Jan 2022 19:01 WIB
Syarat masuk SD negeri 2022/ Foto: detikcom/Trisna Wulandari
Jakarta -

Bunda sedang mencari SD negeri untuk si Kecil? Jika iya, berarti perlu melihat beberapa syarat-syarat masuk Sekolah Dasar atau SD Negeri tahun 2022, nih.

Syarat-syarat tersebut bisa Bunda simak dalam aturan paling terakhir yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Di dalamnya, juga termasuk soal aturan mengenai batas usia minimal dalam penerimaan siswa baru tahun sebelumnya.

Dalam aturan yang tertuang dalam Permendikbud atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, hal dibahas mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), SD, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


Nah, sebagai informasi, Mendikbud Nadiem Makarim telah menandatangani aturan soal usia calon peserta didik baru untuk kelas 1 SD. Yakni diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun. Meski begitu, sekolah masih bisa menerima usia siswa paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli pada tahun yang sama kok, Bunda.

"Calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan," bunyi pasal 4 ayat 1 dalam Permendikbud tersebut.

Enggak hanya itu, dalam peraturan tersebut juga disebutkan kasus istimewa untuk usia paling rendah calon siswa baru SD yang diperkenankan mendaftar. Menurut Permendikbud, usia terendah dalam persyaratan peserta didik baru adalah usia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli.

Akan tetapi, aturan ini berlaku dengan catatan khusus, yakni calon siswa telah memiliki kecerdasan atau bakat istimewa hingga kesiapan psikis untuk masuk sekolah. Hal tersebut pun harus dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru yang bersangkutan.

Di luar dari kasus istimewa tersebut, nantinya usia calon peserta didik baru jenjang SD akan dibuktikan melalui data dari akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Bunda penasaran dengan informasi lengkap lainnya mengenai syarat masuk SD Negeri 2020 sekaligus jalur pendaftarannya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tiga hal yang perlu dihindari orang tua pada anak sekolah dasar dalam video berikut:



(AFN)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

Mom's Life Amira Salsabila

Relate, Nikita Willy Juga Alami Mom Brain setelah Melahirkan sampai Sandal Beda Sebelah

Kehamilan Annisa Karnesyia

300 Nama Latin Aesthetic untuk Anak Perempuan dan Artinya yang Unik & Menarik

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Relate, Nikita Willy Juga Alami Mom Brain setelah Melahirkan sampai Sandal Beda Sebelah

300 Nama Latin Aesthetic untuk Anak Perempuan dan Artinya yang Unik & Menarik

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK