HaiBunda

PARENTING

Syarat Masuk SD Negeri Terbaru, Anak Usia Kurang 7 Tahun Diperbolehkan Asalkan....

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 19 Jan 2022 19:01 WIB
Syarat masuk SD negeri 2022/ Foto: detikcom/Trisna Wulandari
Jakarta -

Bunda sedang mencari SD negeri untuk si Kecil? Jika iya, berarti perlu melihat beberapa syarat-syarat masuk Sekolah Dasar atau SD Negeri tahun 2022, nih.

Syarat-syarat tersebut bisa Bunda simak dalam aturan paling terakhir yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Di dalamnya, juga termasuk soal aturan mengenai batas usia minimal dalam penerimaan siswa baru tahun sebelumnya.

Dalam aturan yang tertuang dalam Permendikbud atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, hal dibahas mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), SD, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


Nah, sebagai informasi, Mendikbud Nadiem Makarim telah menandatangani aturan soal usia calon peserta didik baru untuk kelas 1 SD. Yakni diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun. Meski begitu, sekolah masih bisa menerima usia siswa paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli pada tahun yang sama kok, Bunda.

"Calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan," bunyi pasal 4 ayat 1 dalam Permendikbud tersebut.

Enggak hanya itu, dalam peraturan tersebut juga disebutkan kasus istimewa untuk usia paling rendah calon siswa baru SD yang diperkenankan mendaftar. Menurut Permendikbud, usia terendah dalam persyaratan peserta didik baru adalah usia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli.

Akan tetapi, aturan ini berlaku dengan catatan khusus, yakni calon siswa telah memiliki kecerdasan atau bakat istimewa hingga kesiapan psikis untuk masuk sekolah. Hal tersebut pun harus dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru yang bersangkutan.

Di luar dari kasus istimewa tersebut, nantinya usia calon peserta didik baru jenjang SD akan dibuktikan melalui data dari akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Bunda penasaran dengan informasi lengkap lainnya mengenai syarat masuk SD Negeri 2020 sekaligus jalur pendaftarannya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tiga hal yang perlu dihindari orang tua pada anak sekolah dasar dalam video berikut:



(AFN)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK