HaiBunda

PARENTING

Anak Usia Kurang dari 7 Tahun Boleh Masuk SD Negeri, Simak Syaratnya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 25 Jan 2022 09:34 WIB
Para Siswa SD Negeri (Foto: detikcom/Trisna Wulandari)
Jakarta -

Usai melewati fase balita, kini saatnya si Kecil masuk sekolah dasar (SD). Apabila Bunda ingin memilih SD negeri, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi termasuk dalam hal usia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Syarat Masuk SD Negeri tahun 2022. Mereka juga menyebutkan soal aturan mengenai batas usia minimal dalam penerimaan siswa baru tahun sebelumnya. Bagaimana ya, dengan anak yang masih di bawah 7 tahun?

Dalam aturan yang tertuang dalam Permendikbud atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, hal dibahas mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), SD, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


Nah, sebagai informasi, Mendikbud Nadiem Makarim telah menandatangani aturan soal usia calon peserta didik baru untuk kelas 1 SD. Yakni diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun. Meski begitu, sekolah masih bisa menerima usia siswa paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli pada tahun yang sama kok, Bunda.

"Calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan," bunyi pasal 4 ayat 1 dalam Permendikbud tersebut.

Banner Skincare Penghilang Flek Hitam/ Foto: HaiBunda

Enggak hanya itu, dalam peraturan tersebut juga disebutkan kasus istimewa untuk usia paling rendah calon siswa baru SD yang diperkenankan mendaftar. Menurut Permendikbud, usia terendah dalam persyaratan peserta didik baru adalah usia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli.

Akan tetapi, aturan ini berlaku dengan catatan khusus, yakni calon siswa telah memiliki kecerdasan atau bakat istimewa hingga kesiapan psikis untuk masuk sekolah. Hal tersebut pun harus dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru yang bersangkutan.

Di luar dari kasus istimewa tersebut, nantinya usia calon peserta didik baru jenjang SD akan dibuktikan melalui data dari akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Bunda penasaran dengan informasi lengkap lainnya mengenai syarat masuk SD Negeri 2020 sekaligus jalur pendaftarannya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tiga hal yang perlu dihindari orang tua pada anak sekolah dasar dalam video berikut:

(anm/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

10 SD dengan Prestasi Terbanyak di Indonesia 2025 Menurut Kemendikbud

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Zodiak Paling Sederhana Meski Punya Banyak Kelebihan

Mom's Life Amira Salsabila

20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan

20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap

Riset Sebut Kehamilan Kedua Bisa Bikin Ibu Punya Kemampuan Khusus dalam Mengasuh

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK