Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Psikolog Ungkap Usia Ideal Anak Masuk SD, Begini Pertimbangannya

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 09 Mar 2022 19:45 WIB

ilustrasi anak sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah Dasar / Foto: iStock
Jakarta -

Setiap anak memiliki kesiapan yang berbeda-beda untuk masuk sekolah dasar (SD). Tak semua anak mampu menduduki bangku SD di usia yang sangat muda. Ada juga yang membutuhkan lebih banyak waktu.

Hal ini tidak seharusnya menjadi beban untuk Bunda dan Si Kecil, lho. Psikolog dan Dosen Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, M.Psi. mengatakan, kematangan anak untuk bersekolah tidak dilihat dari usia mereka.

Masih banyak Bunda yang merasa khawatir ketika anak mereka belum bersekolah di usia tertentu. Padahal Rose memaparkan, setiap anak memiliki perbedaan individu.

Ada anak yang sudah matang di usia 5 tahun. Namun ada juga yang baru masuk SD di usia 6, atau bahkan 7 tahun. Apabila Si Kecil mendapatkan stimulasi yang baik, ia akan matang dan siap masuk SD dengan sendirinya, Bunda.

"Kalau stimulasi bagus anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata," ucapnya dalam webinar yang disiarkan akun Youtube Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kemdikbud RI, Selasa (8/3/2022).

Perbedaan usia anak masuk SD kemudian menimbulkan pertanyaan bagi para Bunda. Di usia berapa ya, anak boleh masuk SD?

Banner WNI UkrainaBanner WNI Ukraina/ Foto: HaiBunda/Novita Rizki

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan peraturan khusus untuk membahas soal usia anak masuk SD. Berikut ini aturan tentang usia anak masuk SD, berdasarkan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia:

  1. 7 (tujuh) tahun; atau
  2. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  3. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
  4. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  5. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah.

Selain faktor usia, Bunda juga harus memastikan anak telah mencapai aspek kesiapan sekolah. Setiap orang tua dan pendidik, perlu memahami aspek kesiapan sekolah untuk setiap anak.

Ada lima aspek penting yang perlu dipenuhi, mulai dari aspek fisik, bahasa, kognitif, sosial-emosional, dan kemandirian. Apabila tak dipenuhi, ada beberapa hal yang terjadi ketika mereka masuk SD dalam kondisi yang belum sepenuhnya siap.

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Sasikan juga video tentang hal yang perlu dihindari orang tua anak sekolah dasar:

[Gambas:Video Haibunda]

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda