

01:34
Tahun ajaran 2023/2024 tidak lama lagi akan dimulai, Bunda. Itu tandanya, bagi Bunda yang memiliki anak usia sekolah harus segera mendaftarkan Si Kecil sekolah lewat melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB sendiri memiliki beberapa jalur, diantaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tuga orang tua/ wali, dan jalur prestasi. Proses PPDB juga memiliki beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran dan pemilihan sekolah, seleksi, pengumuman, hingga lapor diri. Semua proses tersebut dilakukan secara online melalui website resmi PPDB Jakarta. Lalu, apa yang harus dilakukan jika Si Kecil tidak lolos PPDB? Info selengkapnya, segera simak pada video, ya.
01:34
01:44
01:44
03:29
01:54
03:23