HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Kapan THR 2026 PNS & Karyawan Swasta Cair?

Mom's Life Amira Salsabila

Arti Gong Xi Fa Cai & 55 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 dalam Bahasa Mandarin

Mom's Life Azhar Hanifah

Bahagia Berubah Jadi Drama, Sahabat Dicoret dari Bridesmaid Usai Ketahuan Hamil

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Waspada! Kasus Sifilis pada Ibu Hamil Terus Naik, Ini Penyebab & Cara Mencegahnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Potret Cantiknya Humaira Anak Zaskia Sungkar & Irwansyah, Sebentar Lagi Jadi Kakak

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Bikin Baper! 5 Potret Nino Fernandez Masak Spesial Buat Steffi Zamora Setelah Melahirkan

Kapan THR 2026 PNS & Karyawan Swasta Cair?

Bahagia Berubah Jadi Drama, Sahabat Dicoret dari Bridesmaid Usai Ketahuan Hamil

7 Anak Musisi yang Sudah Dewasa dan Dipuji Good Looking

Arti Gong Xi Fa Cai & 55 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 dalam Bahasa Mandarin

FOTO

DETIK NETWORK