HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang Hyper-Independent dari Kalimat yang Diucapkan, Bunda Termasuk?

Mom's Life Amira Salsabila

Keseruan Zivanna Letisha Asuh Anak Kembar yang Lagi Aktif & Lucu

Parenting Annisa Karnesyia

Cara Melindungi Foto Instagram agar Tak Mudah Digunakan untuk AI, Catat ya Bun!

Mom's Life Annisa Karnesyia

Career Cushioning Makin Populer, Banyak Karyawan Mulai Siapkan Rencana Cadangan

Mom's Life Arina Yulistara

Luna Maya Bangun Sekolah di Maumere, Dapat Support Mendiang Tante yang Ikut Donasi

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Mengenali Orang Hyper-Independent dari Kalimat yang Diucapkan, Bunda Termasuk?

Keseruan Zivanna Letisha Asuh Anak Kembar yang Lagi Aktif & Lucu

Career Cushioning Makin Populer, Banyak Karyawan Mulai Siapkan Rencana Cadangan

Cara Melindungi Foto Instagram agar Tak Mudah Digunakan untuk AI, Catat ya Bun!

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah untuk Anak TK, Awet & Nyaman Digunakan

FOTO

DETIK NETWORK