HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Kronologi Balita Jatuh dari Bus Mabes AD di Tol JORR: Bikin Kita Jadi Waspada, Bun

Parenting Annisa Karnesyia

Danvy Sekar Rukmana Anak Sulung Annisa Trihapsari yang Jarang Tersorot, Ini 5 Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bunda Perlu Tahu! Ini Tujuan, Proses, dan Perawatan Sunat pada Anak Laki-Laki

Parenting Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

Pevita Pearce Liburan Bareng Suami Malaysia Naik Kapal Yatch, Ini Potret Kemesraannya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

10 Daftar Bahan Jamu yang Dilarang untuk Ibu Hamil Muda dan Trimester Akhir

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Charlotte Ramadhan Anak Shahnaz Haque Lulus Kedokteran Hewan IPB, Ini 5 Potretnya

10 Daftar Bahan Jamu yang Dilarang untuk Ibu Hamil Muda dan Trimester Akhir

Kronologi Balita Jatuh dari Bus Mabes AD di Tol JORR: Bikin Kita Jadi Waspada, Bun

Bunda Perlu Tahu! Ini Tujuan, Proses, dan Perawatan Sunat pada Anak Laki-Laki

Danvy Sekar Rukmana Anak Sulung Annisa Trihapsari yang Jarang Tersorot, Ini 5 Potretnya

FOTO

DETIK NETWORK