Bolehkah Beri Hadiah untuk Anak Jika Berpuasa Penuh Selama Ramadhan?
02:38
Triyanisya & Randu Gede | HaiBunda
Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIBZakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.
Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.
Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!