HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

7 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Deep Talk, Punya Empati Tinggi

Mom's Life Amira Salsabila

Alasan Bunda Wajib Ajak Si Kecil Nonton Na Willa

Parenting Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Fenomena 'Great Stay': Banyak Pekerja Pilih Bertahan Meski Tidak Bahagia

Mom's Life Arina Yulistara

Studi Ungkap Golongan Darah yang Berisiko Tinggi Kena Diabetes

Mom's Life Natasha Ardiah

'The Plastic Detox', Kisah para Pejuang Garis Dua Dapatkan Kehamilan dengan Hindari Produk Plastik

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Deep Talk, Punya Empati Tinggi

Alasan Bunda Wajib Ajak Si Kecil Nonton Na Willa

Fenomena 'Great Stay': Banyak Pekerja Pilih Bertahan Meski Tidak Bahagia

Bolehkah Anak Bermain Video Game di TV? Ini Penjelasan Psikolog

'The Plastic Detox', Kisah para Pejuang Garis Dua Dapatkan Kehamilan dengan Hindari Produk Plastik

FOTO

DETIK NETWORK