HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Potret Luna Maya dan Maxime Bouttier Tampil Elegan saat Hadiri Pernikahan di Italia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Pil KB untuk Laki-laki Tanpa Efek Samping Ditemukan, Ini Fakta Kontrasepsi Baru!

Kehamilan Melly Febrida

100 Kata-kata Ucapan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 Lengkap dari Singkat-Bahasa Inggris

Mom's Life ZAHARA ARRAHMA

Silinder Mata pada Anak: Penyebab, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Reisa Broto Asmoro dan Suami Ajak Anak Piknik Berlatar Menara Eiffel

Parenting Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Luna Maya dan Maxime Bouttier Tampil Elegan saat Hadiri Pernikahan di Italia

Pil KB untuk Laki-laki Tanpa Efek Samping Ditemukan, Ini Fakta Kontrasepsi Baru!

Silinder Mata pada Anak: Penyebab, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya

100 Kata-kata Ucapan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 Lengkap dari Singkat-Bahasa Inggris

Deretan Artis Alami Berat Badan Turun Drastis usai Sakit, BB Panji Petualang Susut hingga 35 Kg

FOTO

DETIK NETWORK