HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

5 Momen Manis Omesh Quality Time dengan Sang Putra, Motoran hingga Nobar Bola

Parenting Nadhifa Fitrina

Raline Shah Hadiri Cannes, Foto Bareng Artis Korea hingga Hollywood

Mom's Life Annisa Karnesyia

Berhubungan Seks Selama Kehamilan Bikin Persalinan Lebih Cepat? Simak Penjelasannya

Kehamilan Indah Ramadhani

Tanaman Hias Adenium Obesum untuk Taman Rumah, Begini Cara Merawatnya

Mom's Life Arina Yulistara

10 Skill yang Perlu Diajarkan ke Anak Sebelum Usia Remaja, Bunda Perlu Tahu

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ciri Orang dengan IQ Tinggi Tapi Malas Menurut Penelitian

5 Momen Manis Omesh Quality Time dengan Sang Putra, Motoran hingga Nobar Bola

Tanaman Hias Adenium Obesum untuk Taman Rumah, Begini Cara Merawatnya

10 Skill yang Perlu Diajarkan ke Anak Sebelum Usia Remaja, Bunda Perlu Tahu

Berhubungan Seks Selama Kehamilan Bikin Persalinan Lebih Cepat? Simak Penjelasannya

FOTO

DETIK NETWORK