HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Kehidupan Melody Prima Setelah Menikah Lagi, Punya 3 Anak & Semakin Bahagia

Mom's Life Amira Salsabila

20 Oleh-oleh Khas Surabaya Lengkap dari yang Tahan Lama, Terkenal & Enak

Mom's Life Azhar Hanifah

Kondom Wanita, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui

Kehamilan Melly Febrida

Gemas Banget, Ello Ajak Sang Putri Dunia Jamming Bareng Nyanyikan Lagu 'Alamak'

Parenting Nadhifa Fitrina

Momen Bahagia Boiyen Resmi Menikah, Intip Potretnya Bersama Suami Dosen Lulusan S3 UGM

Mom's Life Tim HaiBunda

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

10 Serial TV Terbaik dalam 25 Tahun Terakhir Versi Kritikus Dunia

5 Potret Kehidupan Melody Prima Setelah Menikah Lagi, Punya 3 Anak & Semakin Bahagia

20 Oleh-oleh Khas Surabaya Lengkap dari yang Tahan Lama, Terkenal & Enak

Gemas Banget, Ello Ajak Sang Putri Dunia Jamming Bareng Nyanyikan Lagu 'Alamak'

FOTO

DETIK NETWORK