HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Pasangan Atlet Bulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Tengah Nantikan Kelahiran Anak Kedua

Kehamilan Pritadanes

15 Ciri Anak Jadi Sasaran Grooming, Termasuk di Dunia Maya

Parenting Annisa Karnesyia

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf C

Mom's Life Azhar Hanifah

Apakah Anak Kecil Bisa Terkena Kanker Payudara? Ini Faktanya

Parenting Annisa Karnesyia

Benarkah Ibu Hamil Makan Keong Bisa Bikin Bayi Jadi Lamban? Ini Kata Ahli Gizi

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Zenecka Acana Naif, Anak Kedua Carissa Putri yang Hobi Main Sepak Bola

Potret Fadlan Muhammad Bareng Anak yang Baru Wisuda, Good Looking Curi Perhatian

15 Ciri Anak Jadi Sasaran Grooming, Termasuk di Dunia Maya

Pasangan Atlet Bulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Tengah Nantikan Kelahiran Anak Kedua

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf C

FOTO

DETIK NETWORK