HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 08:30 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Fenomena Unik di Korea, Orang Kaya Ramai-ramai Mau jadi 'Miskin'

Mom's Life Azhar Hanifah

9 Tanda Bahaya saat Tubuh Kelebihan Gula, Termasuk Sering Kehausan

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kisah Yaylagul Ramazanovas, Menang Olimpiade karena Rasakan Tendangan Janin saat Bertanding

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Saling Ungkap Isi Hati, Leticia Minta Sheila Marcia Lupakan Luka Masa Lalu

Parenting Ajeng Pratiwi & Muhammad Prima Fadhilah

11 Skill Ibu Rumah Tangga yang Bisa Bunda Cantumkan di CV

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

12 Jenis Penyakit Gatal pada Kulit yang Bisa Menyerang Anak

9 Tanda Bahaya saat Tubuh Kelebihan Gula, Termasuk Sering Kehausan

11 Skill Ibu Rumah Tangga yang Bisa Bunda Cantumkan di CV

Kisah Yaylagul Ramazanovas, Menang Olimpiade karena Rasakan Tendangan Janin saat Bertanding

Fenomena Unik di Korea, Orang Kaya Ramai-ramai Mau jadi 'Miskin'

FOTO

DETIK NETWORK