HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 14:20 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Studi Ungkap Golongan Darah yang Berisiko Tinggi Kena Diabetes

Mom's Life Natasha Ardiah

Kisah Remaja yang Hanya Bisa Konsumsi Makanan Serba Kuning dan Kering, Kok Bisa Bunda?

Parenting Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

10 Kebiasaan Sederhana yang Sering Dilakukan Orang Tulus

Mom's Life Natasha Ardiah

Bunda Ini Ceritakan Rasanya Miliki Anak Pertama di Usia 47 Tahun

Kehamilan Amrikh Palupi

Nama Anak Kedua Annisa Pohan dan AHY, Terinspirasi dari Salah Satu Ksatria Hebat

Nama Bayi Indah Ramadhani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

'The Plastic Detox', Kisah para Pejuang Garis Dua Dapatkan Kehamilan dengan Hindari Produk Plastik

Studi Ungkap Golongan Darah yang Berisiko Tinggi Kena Diabetes

3 Rekomendasi Baju Anak Perempuan yang Terinspirasi dari Para Pemeran Na Willa

Heboh Kabar Raja Charles III Peluk Islam, Begini Kronologi Sebenarnya

Kisah Remaja yang Hanya Bisa Konsumsi Makanan Serba Kuning dan Kering, Kok Bisa Bunda?

FOTO

DETIK NETWORK