HaiBunda

PARENTING

Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir, Perlu atau Tidak?

Triyanisya & Randu Gede   |   HaiBunda

Jumat, 21 Mar 2025 14:20 WIB

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Menurut Dr. Maesyaroh, M.A. dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah, kewajiban zakat berlaku untuk semua jiwa yang sudah lahir, bukan janin dalam kandungan.

Jadi, jika bayi lahir sebelum malam Idul Fitri, maka ia sudah termasuk wajib zakat. Yang bertanggung jawab membayarkannya adalah kepala keluarga, misalnya suami, untuk seluruh anggota dalam tanggungannya.

Namun, jika istri ingin membayar sendiri zakat fitrahnya juga boleh, asal dikomunikasikan dengan suami. Informasi selengkapnya, simak pada video berikut ini ya, Bunda!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Momen Romantis Marcello Tahitoe dan Istri yang Jarang Tersorot, Intip 5 Potretnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

3 Cara agar Anak Enggak Cepat Alami Pubertas Menurut Psikolog

Parenting Nadhifa Fitrina

Doa Kesembuhan Penyakit Orang Tua, Diri Sendiri, hingga Anak

Mom's Life Amira Salsabila

Curhat Ibu Hamil soal Nama Bayi Picu Pro-Kontra, Suami Ingin Beri Nama Mendiang Istri

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Kenapa Kita Tak Bisa Ingat Masa Bayi? Ini Alasan Ilmiahnya

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Momen Romantis Marcello Tahitoe dan Istri yang Jarang Tersorot, Intip 5 Potretnya

3 Cara agar Anak Enggak Cepat Alami Pubertas Menurut Psikolog

Doa Kesembuhan Penyakit Orang Tua, Diri Sendiri, hingga Anak

Curhat Ibu Hamil soal Nama Bayi Picu Pro-Kontra, Suami Ingin Beri Nama Mendiang Istri

Kenapa Kita Tak Bisa Ingat Masa Bayi? Ini Alasan Ilmiahnya

FOTO

DETIK NETWORK