PARENTING
Ketahui Aturan Seragam Sekolah dari Kemendikbud untuk Anak SD, SMP, dan SMA
Annisya Asri Diarta | HaiBunda
Rabu, 02 Jul 2025 21:10 WIBMenjelang tahun ajaran baru, anak-anak perlu menyiapkan berbagai hal sebelum masuk sekolah, terutama seragam untuk jenjang sekolah yang baru. Seragam sekolah bukan hanya soal pakaian yang dikenakan setiap hari oleh siswa, tetapi juga mencerminkan identitas, disiplin, dan semangat belajar.
Di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan aturan resmi terkait seragam sekolah yang berlaku untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman sekaligus menanamkan nilai kesetaraan di lingkungan sekolah.
Dalam peraturan tersebut, Kemendikbud mengatur jenis-jenis seragam, ketentuan pemakaian, hingga aspek fleksibilitas yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah atau kebijakan sekolah masing-masing. Meski terlihat sederhana, seragam sekolah memiliki peran penting dalam membentuk budaya pendidikan yang tertib dan inklusif.
Bagi siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA, terdapat beberapa jenis seragam yang wajib dikenakan sesuai jadwal yang ditentukan sekolah. Mulai dari seragam nasional, seragam pramuka, hingga seragam khas daerah atau sekolah tertentu, semuanya memiliki fungsi dan makna tersendiri.
Begitu juga dengan aturan seragam menggambarkan semangat keberagaman yang tetap dalam bingkai kebangsaan. Lantas, bagaimana aturan seragam sekolah dari Kemendikbud RI diterapkan di jenjang SD, SMP, dan SMA?
Aturan seragam sekolah dari Kemendikbud untuk anak SD, SMP dan SMA
Sesuai aturan mengenai seragam sekolah ini terkandung dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Bunda dapat mengarahkan Si Kecil untuk menaati aturan berpakaian, termasuk model seragam yang diperbolehkan, seperti berikut ini:
- Siswa SD/SLB Tingkat Dasar mengenakan seragam nasional berupa kemeja putih sebagai atasan dan celana atau rok berwarna merah marun sebagai bawahan.
- Siswa SMP/SLB Tingkat Menengah Pertama memakai seragam nasional dengan atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
- Siswa SMA/SLB Tingkat Menengah Atas dan SMKLB menggunakan seragam nasional berupa kemeja putih dipadukan dengan celana atau rok berwarna abu-abu.
- Khusus siswa di Provinsi Aceh, seragam nasional mengikuti ketentuan khusus yang berlaku di Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan daerah.
- Seragam nasional wajib dikenakan minimal setiap hari Senin dan Kamis, serta saat mengikuti upacara bendera.
- Saat upacara bendera, seragam harus dilengkapi dengan atribut berupa topi pet dan dasi. Bagian depan topi wajib menampilkan logo Tut Wuri Handayani.
- Seragam pramuka maupun seragam khas sekolah dikenakan pada hari-hari tertentu sesuai kebijakan masing-masing sekolah.
- Pakaian adat dikenakan saat berlangsungnya kegiatan atau upacara adat tertentu.
Model dan warna seragam nasional
A. SD/SLB
Laki-laki:
- Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
- Celana pendek warna merah hati 5 cm di atas lutut/celana panjang disertai ikat pinggang hitam lebar 3cm
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu hitam
Perempuan:
- Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
- Rok pendek lipit searah warna merah hati 5 cm di bawah lutut/rok panjang sampai mata kaki disertai ikat pinggang hitam lebar 3 cm
- Bagi yang berkerudung maka kemeja putih lengan panjang dan rok panjang dengan jilbab warna putih
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu hitam
B. SMP/SMPLB
Laki-laki:
- Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
- Celana pendek warna biru tua 5 cm di atas lutut/celana panjang minimal 44 cm disertai ikat pinggang hitam lebar 3 cm (bersaku kiri kanan dan saku vest di belakang)
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu hitam
Perempuan:
- Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
- Rok pendek lipit di hadap kiri kanan warna biru tua 5 cm di bawah lutut/rok panjang disertai ikat pinggang hitam lebar 3 cm
- Bagi yang berkerudung maka kemeja putih lengan panjang dan rok panjang dengan jilbab warna putih
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu hitam
C. SMA/SMALB/SMK/SMKLB
Laki-laki:
- Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
- Celana panjang warna abu-abu model biasa/lurus berlingkar kaki minimal 44cm disertai ikat pinggang hitam lebar 3 cm (bersaku kiri kanan dan saku vest di belakang)
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu hitam
Perempuan:
- Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
- Rok pendek lipit di hadap kiri kanan warna abu-abu 5 cm di bawah lutut/rok panjang disertai ikat pinggang hitam lebar 3cm
- Bagi yang berkerudung maka kemeja putih lengan panjang dan rok panjang dengan jilbab warna putih
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu hitam
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fir/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Begini Cara Menentukan Uang Jajan Anak SD, SMP, SMA yang Ideal
10 Toko Seragam Sekolah Terlengkap & Terdekat di Jakarta, Buat Referensi Bun
Aturan Terbaru Seragam Sekolah SD hingga SMA, Catat Warna hingga Modelnya
Masih Bingung Bun? Ini Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2022 SD, SMP, SMA, hingga SMK
TERPOPULER
10 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Berbahaya!
Mau Kerja Seperti Anne Hathaway di 'The Devil Wears Prada'? Intip Bocoran Gajinya
Cerita Bahagia Bunda Alyssa Daguise di Setiap Momen Kehamilan Sang Putri
7 Resep Obat Herbal Asam Lambung ala Dokter Zaidul Akbar, Diklaim Ampuh!
Pentingnya Minum Air Mineral dari Galon Higienis, Bisa Cegah Kontaminasi Bakteri
REKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
30 Vitamin yang Bagus untuk Ibu Hamil agar Tetap Sehat
Azhar HanifahTERBARU DARI HAIBUNDA
Pemeran Ibu di 'Home Alone' Wafat, Macaulay Culkin Ceritakan Persahabatan yang Tak Banyak Orang Tahu
Ekstrakurikuler Anak: Berapa Biaya Ideal yang Perlu Dibayarkan Orang Tua?
Cerita Bahagia Bunda Alyssa Daguise di Setiap Momen Kehamilan Sang Putri
Pentingnya Minum Air Mineral dari Galon Higienis, Bisa Cegah Kontaminasi Bakteri
Mau Kerja Seperti Anne Hathaway di 'The Devil Wears Prada'? Intip Bocoran Gajinya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Eyang Meri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok di Bogor
-
Beautynesia
5 Zodiak Paling Dewasa dalam Hubungan, Kamu Termasuk?
-
Female Daily
Eksplorasi Emosi dan Kenangan Lewat SAFF & Co. ‘Kenang Kala’
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Timothee Chalamet Ungkap Rencana Pernikahan dengan Kylie Jenner
-
Mommies Daily
Dokumen Epstein: Fakta Tersembunyi di Balik Predator Anak Dunia