PARENTING
Utang Puasa Orang Tua, Apakah Boleh Digantikan oleh Anak?
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Senin, 09 Feb 2026 15:00 WIBPuasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Namun, kalau orang tua memiliki utang puasa, apakah boleh digantikan oleh anak?
Selama 30 hari penuh di bulan Ramadhan, kita belajar menahan lapar, haus, dan hawa nafsu. Setiap harinya membawa kesan tersendiri bagi siapa saja yang menjalankannya.
Dalam hal ini, Allah SWT menegaskan pentingnya puasa melalui Al-Qur'an. Perintah ini pun tercantum di dalam surah Al-Baqarah ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
Yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba 'alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba 'alalladzîna ming qablikum la'allakum tattaqûn.
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Syarat puasa Ramadhan jelas, yaitu bagi yang sudah baligh, berakal, dan tidak sedang haid dan nifas. Namun, ada kalanya kondisi tertentu membuat seseorang sulit untuk menjalankan puasa secara penuh.
Lantas, bagaimana jika orang tua punya utang puasa? Apakah bisa digantikan oleh anak?
Bolehkah anak menggantikan utang puasa orang tua?
Allah SWT selalu memberikan keringanan bagi siapa saja yang kesulitan menjalankan puasa karena alasan tertentu. Sebagai gantinya, mereka bisa menunaikan fidyah.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua orang yang tidak berpuasa otomatis langsung bisa membayar fidyah, Bunda. Terdapat aturan dan ketentuan khusus yang harus diikuti sebelum melakukannya.
Secara sederhana, fidyah berarti memberi makan kepada orang miskin hingga mereka kenyang. Hal ini dijelaskan langsung dalam surah Al-Baqarah ayat 184.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
ayyâmam ma'dûdât, fa mang kâna mingkum marîdlan au 'alâ safarin fa 'iddatum min ayyâmin ukhar, wa 'alalladzîna yuthîqûnahû fidyatun tha'âmu miskîn, fa man tathawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tashûmû khairul lakum ing kuntum ta'lamûn.
Artinya:
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Menilik dari buku Fiqih Ibadah Bagi Orang Sakit dan Bepergian karya Enang Hidayat, dijelaskan bahwa orang tua yang sudah pikun, lansia, sakit berat dan tidak kuat berpuasa tidak wajib mengganti puasa. Apabila dipaksakan, justru dapat berisiko terhadap kesehatannya, Bunda.
Kalau seseorang dalam kondisi sakit atau berada di perjalanan dan merasa berat berpuasa, mereka bisa mengganti hari-hari yang tertinggal. Cara ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Nah, bicara soal anak menggantikan puasa orang tua, perlu diingat ya, anak tidak boleh menggantikan puasa orang tua yang masih hidup. Penggantinya tetap harus dengan fidyah yang dilakukan oleh orang tua sendiri.
Kalau orang tua sudah meninggal, barulah anak atau ahli waris bisa memilih mengganti puasa dengan berqadha atau membayar fidyah dari harta warisan.
Cara menunaikan fidyah mengganti puasa Ramadhan
Setelah mengetahui soal boleh tidaknya anak menggantikan utang puasa orang tua, selanjutnya kita bahas cara menunaikan fidyah untuk mengganti puasa Ramadhan. Fidyah ini menjadi 'jalan' bagi seseorang yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu.
Dirangkum dari buku Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih oleh A.R. Shohibul Ulum, fidyah merupakan pengganti ibadah yang ditinggalkan. Bentuknya berupa beberapa makanan yang diberikan kepada fakir miskin.
Selain itu, menilik dari buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW karya Muhammad Ridho al-Thurisinal, disebutkan ukuran fidyah, yaitu setengah sha' kurma, gandum, atau beras yang biasa dimakan keluarga. Satu sha' kira-kira 2,5 sampai 3 kg, jadi setengahnya sekitar 1,5 kg.
Cara menunaikan fidyah yang pertama adalah memberi makanan pokok kepada orang miskin. Misalnya, punya utang puasa 7 hari, maka diberikan 7 orang miskin masing-masing beras 1,5 kg.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa orang tua yang sudah meninggal dan masih punya utang puasa, anak boleh menunaikan qadha atas nama orang tua.
Jika tidak mampu, utang puasa tersebut bisa diganti dengan membayar fidyah menggunakan harta warisan sebelum dibagikan.
Itulah penjelasan mengenai utang puasa orang tua dan pertanyaan tentang apakah bisa digantikan oleh anak. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
7 Rekomendasi Sekolah Montessori Unggulan di Jakarta
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Anak Belum Ganti Puasa Ramadhan Bertahun-tahun, Harus Bagaimana?
Anak Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan karena Ketiduran, Harus Bagaimanakah? Ketahui Hukumnya
Rukun Puasa dan Syarat Wajib agar Puasa Ramadhan Sah untuk Diajarkan ke Anak
Di Usia Berapa Ya Bisa Ajak Anak Salat Tarawih di Masjid?
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun
Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam
Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya
Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun
Serunya Belajar Dapat Cuan dari Affiliate di Gathering Sister at Home
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Jam Diver Solar yang Cocok buat Liburan Pantai 2026
-
Beautynesia
5 Cara Menjadi Teman yang Baik agar Pertemanan Awet dan Selalu Positif
-
Female Daily
no na Tampil Memukau di Head In The Clouds 2026, Intip Fashion Colorful Mereka
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Bando Zig Zag Era 90-an Tren Lagi, Dipakai Model Miu Miu Hingga Hailey Bieber
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love