PARENTING
Batas Usia Masuk Sekolah 2026/2027: TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Paket A di SPMB DKI Jakarta
Kinan | HaiBunda
Rabu, 03 Jun 2026 19:10 WIBBatas usia masuk sekolah menjadi salah satu perhatian orang tua dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Bagaimana untuk tahun ajaran 2026/2027 di Jakarta?
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, batas usia masuk sekolah ditetapkan dengan cut-off per 1 Juli 2026.
Saat pendaftaran, syarat usia bisa dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lapor kelahiran dari pihak berwenang, serta tercatat dalam Kartu Keluarga. Dengan kriteria tertentu, ada juga pengecualian minimal usia masuk sekolah bagi calon siswa.
Seberapa penting faktor usia anak dalam pendaftaran sekolah?
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyoroti tentang batas minimal usia murid baru jenjang SD di seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini tak lagi mengharuskan murid baru SD minimal berusia 7 tahun.
"Terkait usia peserta didik, Pak Menteri kalau tidak salah sudah memberikan keringanan yang terkait usia tidak lagi harus tujuh (7) tahun. Jadi, kita berterima kasih (dan) mengapresiasi atas kebijakan yang diluncurkan terkait dengan usia," kata Himmatul di acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Kemendikdasmen, Kamis (21/5/2026).
Masalah ini juga dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dalam revisi terbaru, ditetapkan bila usia tidak lagi jadi penghalang untuk murid masuk sekolah.
"Di RUU yang sedang kami revisi juga sudah memantapkan bahwa usia tidak lagi menjadi penghalang untuk mereka masuk dalam lingkungan pendidikan," paparnya.
Batas usia masuk TK
- Taman Penitipan Anak (TPA) dan satuan PAUD sejenis: 2-6 tahun per 1 Juli 2026
- Kelompok bermain (KB)/playgroup: 2-6 tahun per 1 Juli 2026, prioritas usia 3-4 tahun
- TK A: Minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per 1 Juli 2026
- TK B: minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada 1 Juli 2026
- TKLB: 4-6 tahun pada 1 Juli 2026
Batas usia masuk SD
- Minimal 6 tahun pada 1 Juli 2026
- Minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Anak usia minimal 7 tahun pada kelas 1 SD diprioritaskan
- SDLB: minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun pada 1 Juli 2026
- Memiliki kesiapan psikis (mental dan emosional)
Batas usia masuk SMP
- Maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah menyelesaikan SD/sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen kelulusan lainnya
- Maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak penyandang disabilitas
- SMPLB: maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah menyelesaikan SD/sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen kelulusan lainnya
Batas usia masuk SMA & SMALB
- Maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah lulus SMP/sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen kelulusan lainnya
- Maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak penyandang disabilitas
Batas usia masuk SMK
- Maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah lulus SMP/sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen kelulusan lainnya
- Maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak penyandang disabilitas
Batas usia masuk sanggar kegiatan belajar
- Batas usia Paket A: Minimal 7 tahun pada 1 Juli 2026
- Batas usia Paket B dan C: tidak ada, sertakan bukti kelulusan dari jenjang sebelumnya
Kendati demikian, untuk menerima murid SD di usia dini tentu ada ketentuan tambahan yang harus dipenuhi. Ketentuan ini termasuk bukti fisik terkait kecerdasan anak yang dikeluarkan lembaga berwenang.
"Kami menekankan bahwa seluruh persyaratan tersebut diverifikasi secara profesional berbasis data yang akurat agar tidak membuka ruang manipulasi," imbuh Himmatul.
Syarat dokumen batas usia masuk sekolah
Persyaratan usia untuk masuk ke jenjang TK, SD, SMP, maupun SMA/SMK harus dibuktikan dengan dokumen resmi. Dokumen yang dimaksud bisa berupa:
- Akta kelahiran; atau
- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan telah dilegalisasi oleh lurah, kepala desa, atau pejabat setempat sesuai domisili calon peserta didik.
Selain itu, bukti bahwa calon siswa telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya dapat ditunjukkan melalui ijazah atau surat keterangan lulus dari satuan pendidikan terkait.
Tahap prapendaftaran dan pengajuan akun
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis Disdki DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki, proses awal penerimaan murid baru dimulai dengan tahapan prapendaftaran.
Prapendaftaran khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka pada tanggal 19 Mei hingga 10 Juni 2026.
Selain itu, calon peserta didik harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Jadwal pengajuan akun ini dibedakan berdasarkan masing-masing jenjang pendidikan.
- PMB SD: mulai tanggal 18 Mei 2026
- PMB SMP: mulai tanggal 25 Mei 2026
- PMB SMA: mulai tanggal 2 Juni 2026
- PMB SMK: mulai tanggal 2 Juni 2026
Itulah penjelasan tentang aturan batas usia masuk sekolah 2026/2027 di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Paket A di SPMB DKI Jakarta. Semoga bermanfaat ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fir/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
7 Cara Mengatasi Anak Tantrum di Tempat Umum
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lebih Penting dari Sekolah Mahal, Ini 5 Kunci Kesuksesan Anak di Masa Depan
Mengenal Fungsi POMG, Tugas dan Perbedaannya dengan Komite Sekolah
Risiko Tersembunyi bila Si Kecil Sekolah Terlalu Dini, ADHD dan Gangguan Mental
Merencanakan Pendidikan Anak Sebaiknya sejak Si Kecil Lahir, Simak Alasannya Bun
TERPOPULER
150 Nama Bayi Bermakna Masa Depan Cerah untuk Anak Perempuan & Laki-Laki Beserta Artinya
Kenali Manfaat Pisang Ambon untuk Ibu Hamil
Kenali 8 Ciri Orang dengan IQ Rendah saat Berinteraksi Sosial
Cara Mengenali Orang IQ Tinggi Dilihat dari Cara Balas Chat
Keren! Siswa-Siswa SD Islam Al Azhar 8 Kembangan Luncurkan Buku Antologi Cerpen & Komik
REKOMENDASI PRODUK
Sejumlah Negara Imbau Warga Siapkan Stok Makanan, Ini 5 Pilihan yang Awet & Enak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Kostum Halloween Karakter Anime Perempuan yang Ikonik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Kukus 3 Susun Stainless Terbaik Multifungsi dan Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Parfum Bayi yang Aman & Wanginya Tahan Lama
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Tripod HP Terbaik untuk Bikin Konten, Foto, dan Video
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu Hari Ini, Ada Hujan Deras?
150 Nama Bayi Bermakna Masa Depan Cerah untuk Anak Perempuan & Laki-Laki Beserta Artinya
Kenali Manfaat Pisang Ambon untuk Ibu Hamil
Kenali 8 Ciri Orang dengan IQ Rendah saat Berinteraksi Sosial
Keren! Siswa-Siswa SD Islam Al Azhar 8 Kembangan Luncurkan Buku Antologi Cerpen & Komik
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Mesin Cuci Pengering 60 x 60 x 85 cm, Muat di Rumahmu? Cara Mengukur Ruang Pasang
-
Beautynesia
5 Manfaat Yoga Wajah yang Menarik untuk Dicoba
-
Female Daily
3 Pengganti Elektrolit yang Bisa Dicoba Saat Cuaca Nggak Menentu, Bye Dehidrasi!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Pernikahan Viral, Ustaz Maulana Mau Ceramah Malah Jadi Kru WO Dadakan
-
Mommies Daily
7 Rekomendasi Koleksi JFW 2027 yang Cocok untuk Mommies, Stylish untuk Kerja hingga Lebaran!