HaiBunda

PARENTING

SPMB SMP Bogor 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Minggu, 14 Jun 2026 14:30 WIB
SPMB SMP Bogor 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur/Foto: Getty Images/simon2579
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027.

Di tengah banyaknya informasi, Bunda tentu perlu mendapatkan gambaran yang jelas sejak awal. Terlebih seluruh proses pendaftaran kini dilakukan secara online.

SPMB tahun ini dibuat untuk memberikan kemudahan sekaligus keteraturan dalam setiap tahap seleksi. Namun, tetap ada aturan, jadwal, dan pilihan jalur yang harus diperhatikan dengan baik.


Berikut ini penjelasan lengkap mengenai aturan, jadwal pendaftaran, dan pilihan jalur SPMB SMP Bogor 2026/2027.

Aturan SPMB SMP Bogor 2026/2027

Menilik dari laman SPMB Kota Bogor, berikut informasi mengenai aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kota Bogor tahun ajaran 2026/2027. Simak dengan teliti ya, Bunda.

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026, dibuktikan dengan:

  • Akta Kelahiran
  • Kartu Identitas Anak (KIA)

2. Telah menyelesaikan pendidikan jenjang SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:

  • Ijazah
  • Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Kartu Peserta Ujian/Asesmen Akhir

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dengan status aktif.

4. Surat pernyataan tidak sedang bersekolah yang ditandatangani oleh orang tua/wali calon murid baru serta diketahui oleh lurah/kepala desa sesuai alamat yang tercantum dalam KK (bagi lulusan sebelum tahun 2026).

Selain itu, terdapat jalur dan persyaratan pendaftaran yang perlu diperhatikan.

Jalur Afirmasi

  1. Surat keterangan terdata dalam DTSEN Desil 1 sampai Desil 5.
  2. Surat pernyataan dari ketua yayasan yang disahkan oleh Dinas Sosial, disertai foto calon murid baru di depan panti asuhan tempat calon murid tinggal.
  3. Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis dan/atau surat keterangan dari psikolog (bagi calon murid baru berkebutuhan khusus/ABK).
  4. Kartu penyandang disabilitas yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial (bagi calon murid baru penyandang disabilitas).
  5. Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KK.
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, berikut dokumen yang tidak dapat digunakan sebagai syarat SPMB:

  • Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jalur Domisili

1. KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 1 Juli 2026.
Jika usia KK kurang dari 1 (satu) tahun karena perubahan data KK dan tidak menyebabkan perpindahan alamat, maka dilampirkan:

  • Fotokopi KK lama.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KK hilang.

2. Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga.
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.

Nama calon murid baru yang tercantum dalam Kartu Keluarga dengan status sebagai keluarga lain tidak dapat mendaftar pada jalur domisili, kecuali:

  • Jika memenuhi persyaratan khusus sebagai anak angkat atau anak asuh, anak saudara yang orang tuanya meninggal, atau anak dari keluarga yang berdomisili secara permanen, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang dimiliki serta surat keterangan domisili.

Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum dalam KK harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor atau ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

Jalur Mutasi

1. Calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua wajib menyertakan:

  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali, diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal 1 Juli 2026.
  • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau KK terbaru.

2. Surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan (bagi calon murid yang merupakan anak guru/tenaga kependidikan).
3.Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.

Semua dokumen persyaratan (persyaratan umum dan khusus) merupakan hasil scan berwarna dari dokumen asli.

Jalur Prestasi

Prestasi Nilai Rapor

  • Rapor asli
  • Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA)

Prestasi Akademik/Non Akademik

  1. Sertifikat/piagam prestasi.
  2. Foto dan/atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan
  3. Daftar Peserta Lomba/Kejuaraan yang diikuti
  4. Surat keterangan prestasi dari kepala Satuan Pendidikan; dan/atau
  5. Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh induk organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan
  6. Sertifikat/piagam/surat keterangan hasil uji dari Kementerian Agama Kota Bogor untuk prestasi di bidang keagamaan.
  7. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA)
  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali
  • Sertifikat/piagam prestasi diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal 1 Juli 2026.
  • Sertifikat/piagam prestasi hasil perlombaan/kejuaraan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan, hanya dapat dipergunakan pendaftaran jalur prestasi pada Satuan Pendidikan penyelenggara

Jadwal pendaftaran SPMB SMP Bogor 2026/2027

Selanjutnya, ada rangkaian jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kota Bogor tahun ajaran 2026/2027.

Distribusi Akun, Pengisian Biodata, dan Unggah Berkas Umum

Waktu Pelaksanaan: 11 Mei - 22 Juni 2026
Untuk jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi:

  • Pembuatan akun untuk SD dan MI dari luar Kota Bogor dibuka setiap hari kerja pukul 07.30-14.30 WIB di SMP Negeri.
  • Pengisian biodata dan unggah persyaratan umum dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi SPMB pukul 07.30-20.00 WIB.

Verifikasi Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor

Waktu Pelaksanaan: 11 Mei - 23 Juni 2026
Untuk jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan pada hari kerja, kecuali tanggal 23 Juni 2026, pukul 07.30-13.30 WIB.

Pendaftaran - Pilih Satuan Pendidikan Tujuan, Jalur Pendaftaran, dan Unggah Persyaratan Khusus

Waktu Pelaksanaan: 2 - 23 Juni 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan secara daring di laman SPMB pukul 07.30-20.00 WIB, kecuali tanggal 23 Juni 2026 pukul 07.30-14.30 WIB.

Verifikasi Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi oleh Dinas Sosial

Waktu Pelaksanaan: 2 - 23 Juni 2026
Jalur: Afirmasi
Deskripsi: Dilaksanakan pada hari kerja.

Verifikasi Pendaftaran oleh Satuan Pendidikan

Waktu Pelaksanaan: 2 - 23 Juni 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan secara daring di laman SPMB pada hari kerja pukul 07.30-14.30 WIB, dan jika diperlukan dapat diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB.

Masa Perbaikan Data

Waktu Pelaksanaan: 3 - 23 Juni 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan secara daring di laman SPMB pukul 07.30-20.00 WIB, kecuali tanggal 23 Juni 2026 pukul 07.30-14.30 WIB.

Tes Kompetensi Prestasi Non Akademik

Waktu Pelaksanaan: 24 - 29 Juni 2026
Jalur: Prestasi
Deskripsi: Dilaksanakan pada tanggal 24, 25, 26, 27, dan 29 Juni 2026.

Penetapan dan Pelaporan Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru

Waktu Pelaksanaan: 30 Juni 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili

Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru

Waktu Pelaksanaan: 1 Juli 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Pukul 14.00 WIB.

Daftar Ulang

Waktu Pelaksanaan: 2 - 3 Juli 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan pukul 07.30-14.30 WIB.

Pilihan jalur SPMB SMP Bogor 2026/2027

Berikutnya, terdapat beberapa pilihan jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kota Bogor tahun ajaran 2026/2027. Simak penjelasan selengkapnya yang dilansir dari SPMB Kota Bogor.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan khusus bagi warga Kota Bogor dengan kuota 25 persen dari daya tampung sekolah, terdiri dari:

  • 20 persen untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam DTSEN Desil 1-5 serta yang tinggal di panti asuhan.
    5 persen untuk calon murid penyandang disabilitas.
  • Apabila terdapat sisa kuota afirmasi, maka akan dialihkan sesuai dengan mekanisme pengalihan kuota yang berlaku.

Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi:

  • Calon murid yang berpindah domisili karena penugasan orang tua/wali.
  • Anak guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tua bertugas.

Kuota maksimal sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah.

Apabila terdapat sisa kuota, maka akan dialihkan sesuai dengan mekanisme pengalihan kuota yang berlaku.

Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki:

  • Prestasi akademik, atau
  • Prestasi non-akademik.

Kuota sebesar 30 persen dari daya tampung sekolah, dengan komposisi:

  • 90 persen untuk warga Kota Bogor.
  • 10 persen untuk luar Kota Bogor.

Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid berdasarkan tempat tinggal yang dibuktikan dengan KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum 1 Juli 2026.

Kuota jalur domisili sebesar 40 persen dari daya tampung sekolah, dengan ketentuan:

  • Minimal 90 persen untuk calon murid berdomisili di Kota Bogor.
  • Maksimal 10 persen untuk calon murid berdomisili di luar Kota Bogor.

Pembagian wilayah domisili mengikuti wilayah administratif yang telah ditetapkan.

Itulah informasi lengkap mengenai SPMB SMP Kota Bogor tahun ajaran 2026/2027, mulai dari aturan, jadwal pendaftaran, hingga pilihan jalur yang tersedia. Semoga dapat membantu ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tak Pernah TK, Apakah Anak Tetap Bisa Daftar SD?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Dokter Gunakan Botox untuk Menolong Janin dalam Kandungan, Hasilnya Mengejutkan

Kehamilan Annisa Karnesyia

Ciri Kepribadian Orang yang Gampang Menangis, Bukan Berarti Lemah

Mom's Life Annisa Karnesyia

SPMB SMP Bogor 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur

Parenting Nadhifa Fitrina

Fasilitas Umum Korea Selatan Belum Ramah Ibu Hamil, Termasuk Susah Dapat Kursi Prioritas

Kehamilan Annisa Karnesyia

125 Kata-kata untuk Anak Perempuan Kecil Tersayang yang Menyentuh Hati

Parenting Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

10 Kalimat yang Dibenci Anak hingga Dewasa dari Orang Tuanya, Jangan Diucapkan!

Dokter Gunakan Botox untuk Menolong Janin dalam Kandungan, Hasilnya Mengejutkan

Kiesha Alvaro Siapkan Tabungan 4 Th untuk Bunda & Adiknya Sebelum Kuliah di Luar Negeri

SPMB SMP Bogor 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur

Fasilitas Umum Korea Selatan Belum Ramah Ibu Hamil, Termasuk Susah Dapat Kursi Prioritas

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK