TRENDING
Derita Lisa Operasi Plastik 7 Kali Gara-gara Disiram Air Keras Suami
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Selasa, 16 Jun 2020 21:17 WIBLisa, korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri kini hidup lebih baik, Bunda. Memang, butuh perjalanan panjang baginya untuk bisa seperti saat ini, salah satunya harus menjalani operasi plastik hingga 17 kali untuk memperbaiki wajahnya yang rusak.
Kejadian nahas yang menimpa wanita bernama asli Siti Nur Jazila tersebut terjadi sekitar 2004 silam. Namun, kasusnya mulai terangkat dan diketahui publik pada 2006, setelah ia mendapatkan perawatan untuk luka di wajahnya.
Melansir dari detikcom, butuh tujuh tahun untuk Lisa menjalani operasi rekonstruksi wajah atau face off sampai akhirnya dinyatakan sembuh. Dalam jangka waktu tersebut, ia menjalani operasi plastik sebanyak 17 kali.
Lisa menjalani operasi pertama kali pada Maret 2006 di Gedung Bedah Pusat Terpadu (GBPT) RSU dr.Soetomo Surabaya. Ia ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari 50 dokter dari Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Malang. Jalani operasi pertama, nama Lisa menorehkan sejarah sebagai pasien pertama transplantasi wajah di Indonesia. Sementara itu, operasi terakhir Lisa jatuh pada Februari 2013.
Biaya operasi face off yang dijalani Lisa pun sangat besar yakni Rp1 miliar. Biaya tersebut ditanggung Jamkesmas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat ke belakang, pelaku penyiraman air keras ke wajah Lisa adalah suaminya sendiri, Mulyono Eko. Alasannya saat itu adalah karena Mulyono terbakar api cemburu. Penyiraman air keras tersebut membuat wajah Lisa hancur, bahkan ia mengalami sulit bernapas karena tulang hidungnya melekat.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada Mulyono. Serta ditambah 6 bulan karena Mulyono terbukti memalsukan surat nikah dengan Lisa.
Saat ini, Lisa sudah hidup lebih baik. Ia merintis usaha membuat perhiasan. Karyanya bahkan dilirik banyak orang juga para tokoh, salah satunya desainer ternama Anne Avantie.
Semoga semakin sukses ya, Lisa.
Simak juga the new normal dalam video ini: