Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Ahok Murka Puput Difitnah Sebagai Pelakor, Tegaskan Yosafat Bukan Anak Haram

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 03 Aug 2020 13:13 WIB

Ahok dan Puput
Ahok Murka Puput Difitnah Sebagai Pelakor, Tegaskan Yosafat Bukan Anak Haram/ Foto: Instagram
Jakarta -

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah menemukan titik terang. Dua pelaku sudah diamankan polisi dan terbukti bersalah.

Kedua pelaku dituding telah menghina dan memfitnah keluarga Ahok. Istri dan anak mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan menjadi target fitnah.

Dalam keteranganya, Ahok menegaskan bahwa sang istri, Puput Nastiti Devi bukanlah pelakor atau perebut laki orang. Sementara putranya, Yosafat Abimanyu Purnama bukan anak haram seperti isi fitnah.

"Situasi serba susah, karena kalau (pelaku) tidak diproses hukum, semua fitnah mereka dianggap benar oleh publik. Jika hukum yang menyatakan mereka fitnah, (maka) itu menjadi jelas bahwa Puput bukan pelakor, Yosafat juga bukan anak haram," kata Ahok.

Ahok juga menjelaskan bahwa perceraiannya dengan Veronica Tan sudah diketahui sang ibu. Ia juga menyebut, ibunya sudah tahu rencananya untuk menikah dengan Puput.

"Mama saya juga bukan ibu kandung yang enggak benar karena membiarkan saya bercerai dengan Vero dan menikah dengan Puput," ujar Ahok, dikutip dari detikcom.

Sebelumnya, dua orang berinisial KS dan EJ telah ditangkap polisi atas kasus pencemaran nama baik Ahok. Pencemaran nama baik ini dilakukan melalui media sosial, Bunda.

KS dan EJ diketahui tergabung dalam komunitas Veronica Lovers, yaitu penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. Salah satu tersangka, KS, yang juga pemilik akun Instagram @ito.kurnia, pernah menyandingkan foto Puput dengan binatang.

Sementara akun Instagram EJ, mencaci maki keluarga Ahok dengan melontarkan kalimat yang tidak pantas. Akibat perbuatannya, KS dan EJ dijerat dengan UU ITE dan terancam 4 tahun penjara. Keduanya tidak ditahan tapi dikenai wajib lapor.

Ahok dan PuputAhok dan Puput/ Foto: Instagram

Saat memberikan keterangan di hadapan media pada 30 Juli 2020, tersangka KS menyebut tindakannya tersebut dilakukan karena ingin mendapat like dan komentar dari pengikutnya di media sosial. Wanita 67 tahun itu menyesal dan meminta maaf kepada Ahok secara terbuka.

"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP," ujarnya.

Berawal dari media sosial, kasus pencemaran nama baik ini menjadi kasus hukum. Menggunakan media sosial memang harus bijak ya, Bunda. Sebuah studi di Nottingham Trent University menjelaskan bahwa penggunaan media sosial berpengaruh pada kepribadian seseorang.

"Mungkin masuk akal untuk mengatakan tentang adanya 'gangguan kecanduan' karena kriteria ini seperti mengabaikan kehidupan pribadi, mental, dan sebuah pelarian," kata para penulis.

"Selain itu, ada sikap yang mengabaikan suasana hati, toleransi, dan menyembunyikan perilaku adiktif yang tampaknya hadir pada beberapa orang yang menggunakan media sosial secara berlebihan," sambung para penulis, dilansir Forbes.

Simak juga tips mengajarkan makna berkurban dari dua Bunda, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda