Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Lidya Pratiwi Angkat Bicara soal Kabar Pindah Agama Usai Bebas dari Penjara

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Rabu, 30 Sep 2020 16:51 WIB

Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi Angkat Bicara soal Kabar Pindah Agama Usai Bebas dari Penjara/ Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta -

Sudah 14 tahun berlalu, kini artis Lidya Pratiwi kembali muncul ke publik. Lalu bagaimana kabarnya saat ini? Sekarang Lidya Pratiwi mencoba hidup lebih hati-hati, Bunda. Ia tidak mau kembali terjerumus ke lubang yang sama.

"Pasti. Harus hati-hati karena ada pengalaman yang lalu. Sekarang ekstra hati-hati banget dalam bergaul dan melakukan aktivitas sampai bertemu orang. Semuanyalah," kata Lidya Pratiwi.

Di sisi lain, wanita yang pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2006 ini mengaku bahwa hidupnya masih dihantui rasa takut. Bahkan ia merasa tak percaya lagi pada orang, termasuk keluarganya sendiri.

"Iya (termasuk keluarga), tidak terkecuali siapa pun," ungkapnya.

Demi mendapatkan ketenangan hidup serta membersihkan namanya, pada 2013 lalu Lidya bahkan sampai mengubah nama menjadi Maria Eleanor. Ia mendaftarkan permohonan tersebut pada 11 Desember 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tepat delapan bulan usai bebas bersyarat dari penjara.

Lidya akui setelah namanya berganti ia jadi lebih tenang. Padahal sebelumnya ia merasakan stres bahkan sempat ingin bunuh diri.

"Pengajuan nama sama seperti umumnya orang proses ganti nama. Diajukan sendiri. Sekitar tiga minggu kalau enggak salah (dikabulkannya). Hmm ya lebih tenang ya yang pasti (sekarang)," ucap Lidya Pratiwi.

"Ah, (soal bunuh diri) itu sudah lihat tayangan yang lalu saja, enggak usah dibahas deh," sambungnya yang tak ingin membahas masa lalu.

Tak hanya itu, wanita kelahiran 14 Januari 1987 ini sebelumnya sempat diisukan pindah agama. Terkait hal itu, Lidya tidak mau berkomentar.

"Sudahlah enggak usah dibahas itulah," katanya, dilansir detikcom.

Sebagai informasi, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara karena dianggap terlibat dalam membantu aksi pembunuhan dan perampokan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung, pada tahun 2006 lalu. Otak kejahatan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf.

Paman Lidya yang terlilit banyak utang, gelap mata dan kemudian ingin merampas harta Naek Gonggom. Pembunuhan tersebut terjadi di Putri Duyung Cottage, Ancol.

Selama 14 tahun menjalani masa hukuman tersebut, Lidya mendapat remisi sebanyak 30 bulan. Hal ini karena ia dinilai berkelakuan baik selama di penjara. Berbagai pengurangan dan pertimbangan akhirnya membuat Lidya hanya menjalani masa hubungan setengahnya alias 7 tahun.

Di tanggal 29 April 2013, ia bebas bersyarat. Selama pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi sudah melewati masa percobaannya yang berakhir pada 24 November 2018. Saat ini, Lidya Pratiwi dinyatakan sudah bebas murni.

Simak juga kiat mengenalkan agama pada anak dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(yun/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda