Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Buku Felix Siauw Diwajibkan Dibaca Siswa Lalu Dibatalkan, Mengapa?

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Selasa, 06 Oct 2020 17:02 WIB

Ustaz Felix Siauw
Buku Felix Siauw Diwajibkan Dibaca Siswa Lalu Dibatalkan, Mengapa?/ Foto: Facebook Ustaz Felix Siauw
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, beredar surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang mewajibkan siswa SMA membaca buku berjudul Muhammad Al Fatih 1453 karya Felix Siauw. Surat tersebut dibuat pada 30 September 2020, dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Muhammad Soleh.

Surat tersebut kemudian viral di media sosial. Namun pada akhirnya, surat edaran itu dibatalkan.

Terkait hal ini, Muhammad Soleh tak menampik bahwa surat yang beredar itu memang benar.

"Memang betul kita yang mengirimkan surat tertanggal 30 September. Tetapi penandatanganan pada, Kamis (1/10) sore dan diedarkan ke seluruh kepala sekolah sekitar pukul 19.00 WIB," kata Soleh.

Kata Soleh, alasan siswa wajib membaca buku tersebut adalah agar siswa tetap belajar meski di tengah pandemi. Soleh menambahkan, alasan memilih buku itu bukan karena karya Felix Siauw, melainkan buku tersebut memberi pengetahuan terkait sejarah perjuangan Muhammad Al Fatih ke siswa.

"Sebenarnya dari buku itu yang kita harapkan nilai-nilai perjuangannya yang bisa diambil oleh para siswa," ungkap Soleh.

Hanya saja, kini edaran tersebut dicabut, Bunda. Hal ini lantaran background sang penulis.

"Setelah kita dapat informasi pengarang buku ini adalah anggota ormas yang terlarang kita langsung membatalkan tugas-tugas yang diberikan kepada siswa, selang satu jam," ungkapnya.

Soleh juga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Babel juga sebenarnya belum membaca keseluruhan buku Muhammad Al Fatih 1453 karya Felix Siauw itu.

"Belum membaca," ucap Soleh.

Hal senada terkait pembatalan surat edaran itu juga disampaikan Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemdikbud, Jumeri. Pembatalan dilakukan pada Kamis (1/10/2020).

"Sudah dibatalkan tanggal 1 Oktober," kata Jumeri, demikian dilansir detikcom.

Simak juga terkait kelas online di masa pandemi dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(yun/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda