Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Daftar di KUA Tanah Abang, Anak Habib Rizieq Nikah Sabtu Ini

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 11 Nov 2020 11:41 WIB

Habib Rizieq Santap Nasi Mandi dan Jus Kurma
Anak Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab Sudah Daftar Nikah di KUA Tanah Abang/Foto: detikcom/twitter Tommy Soeharto
Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab, baru saja pulang ke Tanah Air pada Selasa kemarin, 10 November 2020. Kepulangannya setelah 3,5 tahun berada di Arab Saudi disebut-sebut untuk menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas besar Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat, sekaligus menikahkan putri keempatnya, Syarifah Najwa Syihab.

"Insyaallah pada hari Sabtu, 14 November 2020, bakda salat Isya, bersama-sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas besar Front Pembela Islam di Petamburan. Sekaligus Insyaallah saya akan menikahkan putri saya yang keempat, yaitu Syarifah Najwa Syihab, dengan tunangannya, Insyaallah, Sayid Irfan Alaydrus," kata Habib Rizieq dalam tayangan di akun YouTube Front TV.

Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang menyatakan bahwa mereka sudah menerima pendaftaran pernikahan Syarifah Najwa Syihab dan Sayid Irfan Alaydrus, yang akan digelar akhir pekan ini, Bunda. Sebagaimana yang dituturkan oleh Kepala KUA Tanah Abang, Sukana bahwa akad nikah yang akan berlangsung nanti sesuai dengan protokol kesehatan. Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID-19.

"Sudah ada pendaftaran (menikah). Di rumah di Petamburan. Sesuai protokol kesehatan, sesuai surat edaran Kemenag," kata Sukamana, dikutip dari detikcom.

Merujuk pada SE Kemenag tersebut, dalam poin E nomor 6 tertulis bahwa prosesi akad nikah hanya boleh diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas, dan dilarang lebih dari 30 orang.

Selain itu, KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak calon pengantin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan. Ini bertujuan agar acara yang diselenggarakan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Bunda, simak juga pesan bijak Lenna Tan untuk mereka yang berniat menikah muda dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/jue)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda