TRENDING
Gisel Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 31 Dec 2020 15:59 WIBGisella Anastasia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video seks, Bunda. Ia dikenakan pasal pornografi karena dianggap sebagai perekam dan pembuat konten asusila.
"Di Pasal 4 membuat, memproduksikan, yang melakukan. Yang merekam siapa? Saudari GA. Dia yang merekam, membuat. Memang tidak bisa kalau untuk kepentingan pribadi. Ini yang kemudian tersebar sampai ke khalayak, ke masyarakat, ke umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Sedangkan untuk pemeran prianya, Michael Yukinobu Defretes dikenakan pasal 8 tentang pornografi. Karena Nobu adalah sebagai salah satu pelaku dalam video seks tersebut. Lalu bagaimana kelanjutan kasusnya?
Bunda, simak juga yuk kiat edukasi seks sejak dini dalam video berikut: