
trending
Tidak Ada UAS dan UN, Berikut Cara Siswa Lulus dan Naik Kelas di Masa Pandemi
HaiBunda
Senin, 08 Feb 2021 07:20 WIB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan syarat penentu agar siswa dapat naik kelas di semua satuan pendidikan pada 2021 nih, Bunda. Kemendikbud menjelaskan bahwa syarat tersebut terbagi menjadi 4 hal.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Kemendikbud juga menetapkan bahwa syarat kenaikan kelas dilakukan melalui Ujian Akhir Semester (UAS) dalam empat bentuk, yakni portofolio evaluasi siswa, penugasan, tes luring atau daring, dan kegiatan lain.
"Pelaksanaan ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," dikutip dari SE Mendikbud, Nadiem Makarim.
Tak hanya menentukan syarat kenaikan kelas, SE Mendikbud juga menentukan kelulusan bagi siswa. SE juga secara resmi telah menghapuskan Ujian Nasional.
Lantas, syarat apa yang harus terpenuhi agar siswa bisa lulus tanpa Ujian Nasional atau UN?
TERUSKAN MEMBACAÂ DI SINI
(mua/mua)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda