TRENDING
RS Akan Perpendek Durasi Rawat Inap Pasien COVID-19, Ini Alasannya Bun
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Minggu, 20 Jun 2021 19:05 WIBKasus positif COVID-19 di Indonesia melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini pun berdampak pada penambahan pasien rawat inap di rumah sakit, Bunda.
Sejak melonjaknya kasus COVID-19, kemungkinan besar rumah sakit akan penuh. Sementara itu, ada pengategorian pasien dengan gejala berat yang membutuhkan perawatan segera.
Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) menyebut adanya percepatan durasi rawat inap bagi pasien COVID-19 di wilayah berstatus zona merah dan oranye. Tujuannya untuk memberikan penanganan prioritas pada pasien COVID-19 dengan gejala berat.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit pun diharapkan untuk menyesuaikan lonjakan pasien dengan kemampuan rumah sakit. Jangan sampai, rumah sakit tidak bisa lagi menerima pasien baru dengan gejala berat.
"Mereka datang sudah kondisi perburukan. Tidak seperti tahun lalu, mereka butuh waktu beberapa waktu untuk dilayani. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia," kata Sekjen PERSI Lia Partakusuma.
Lalu apa lagi alasan RS memperpendek rawat inap COVID-19? Bagaimana pula antisipasi dari pihak RS?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/rap)