HaiBunda

TRENDING

Kata PLN soal Listrik di Rumah Lukman Sardi Mau Diputus karena Telat Bayar 2 Hari

Annisa Afani   |   HaiBunda

Sabtu, 24 Jul 2021 18:44 WIB
Lukman Sardi/Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta -

Pengalaman tak menyenangkan belum lama ini dialami oleh aktor Lukman Sardi, Bunda. Bagaimana tidak, ia mendapat ancaman karena terlambat membayar listrik.

Hal tersebut ia ungkap melalui cuitan di Twitter. Sambil menyebut akun PLN, pria kelahiran Jakarta tersebut menuliskan keluh kesahnya.

Katanya, dalam beberapa bulan belakangan, rumahnya kerap didatangi petugas PLN. Kunjungan tersebut pun selalu diiringi ancaman pemutusan listrik.


"Sebagai konsumen saya enggak pernah nunggak listrik,paling banter telat bayar 2/3 hari, ini kenapa dari bulan kemarin orang-orang @pln_123 selalu datang ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?" tulisnya melalui akun @lukmansardi, dikutip pada Sabtu (24/7/2021).

Lukman Sardi juga menuntut penjelasan, Bunda. Dirinya merasa tak paham dan tak nyaman dengan orang-orang yang mendatangi rumahnya.

"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu-dulu saya enggak pernah didatengin seperti itu, dan ini datang-datang sambil ngancam-ngancam mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya," tulisnya lagi.

Tak lama setelah cuitan tersebut, dalam kolom komentar, akun PLN pun langsung menanggapinya. Akan tetapi, titik persalahan yang Lukman Sardi alami tersebut tak dijelaskan secara langsung dan lebih lanjut di sana

"Hi Kakak Lukman, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait keluhannya telah kami respon via DM ya Kak," cuit akun PLN tersebut.

Postingan Lukman Sardi ini kemudian juga ditanggapi oleh Darius Sinathrya, Bunda. Suami Donna Agnesia itu membalasnya sambil menunjukkan tangkapan layar terkait aturan pemutusan listrik.

"Kalo dari aturan, telat 30 hari, baru @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan plus kena denda. Bayar paling telat tanggal 20 tiap bulannya," tulis Darius melalui akun @Dsinathrya.

Penjelasan yang dituturkan Darius diterima oleh Lukman Sardi. Namun ia kembali menjelaskan bahwa keterlambatan yang ia lakukan tak sampai 30 hari.

"Thanks bro, gue enggak pernah telat sejauh itu, paling telat 5 hari pernah, tapi enggak pernah tuh sampe telat 30 hari," balasnya.

Terkait aturan keterlambatan membayar tagihan listrik, Lukman Sardi kemudian mengatakan bahwa tak semua orang dapat melunasi di tanggal 20 setiap bulan. Menurutnya, ada beberapa orang yang baru menerima gaji di awal bulan, sehingga keterlambatan menjadi hal yang sulit dihindari.

"Enggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tanggal 20, ada yang gajian di tanggal 25 or awal bulan, terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal @pln_123."

"Kan bisa dilihat dari track record pelanggannya. Jadi enggak langsung saja datengin dan bilang mau diputus, kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek, atau sering nunggak lama baru deh di datengin dan kasih peringatan @pln_123," sambungnya.

Unggahan Lukman Sardi juga menuai banyak pendapat dari netizen, Bunda. Salah satu di antaranya bahkan menduga bahwa orang-orang yang datang atas nama PLN ke rumah Lukman Sardi merupakan oknum-oknum dengan niat terselubung.

Menanggapi dugaan itu, Lukman Sardi kemudian meminta agar pihak PLN memperhatikan hal yang ia khawatirkan tersebut. "Ini malah baru telat 2 hari @pln_123, mohon dicek ya, takutnya ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah yang ada. Terima kasih," tulisnya lagi.

Mengutip detikcom, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kebon Jeruk Subagio mengatakan, tagihan listrik pascabayar yang ditagih kepada konsumen pada bulan Juli merupakan penggunaan listrik di bulan Juni.

Oleh karena itu, listrik pascabayar ini merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik selama satu bulan. Menurut Subagio, pembayaran tagihan listrik tersebut bisa dibayarkan pada tanggal 1-20 di bulan berikutnya.

Subagio mengungkapkan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) telah diatur mengenai batas waktu pembayaran rekening listrik pascabayar yaitu setiap tanggal 20 untuk pemakaian listrik di bulan sebelumnya. Dalam perjanjian itu juga terdapat aturan sanksi jika membayar lebih dari tanggal yang ditetapkan mulai dari pemutusan sampai denda keterlambatan.

"Petugas PLN yang datang ke rumah Bapak Lukman Sardi beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan. Di mana untuk tagihan listrik Juli merupakan penggunaan listrik di bulan Juni," tuturnya.

Simak kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.

Tonton juga dampak hebat saat tubuh terkena sengatan listrik dalam video berikut:

(AFN/som)
CARA HEMAT LISTRIK AGAR TAGIHAN MURAH

CARA HEMAT LISTRIK AGAR TAGIHAN MURAH

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Mom's Life Amira Salsabila

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Parenting Kinan

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya

Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK