Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Kisah Pilu Ibu di Boyolali Digugat 2 Anaknya karena Tanah

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 27 Nov 2021 15:30 WIB

Agreement prepared by lawyer signing decree of divorce (dissolution or cancellation) of marriage, husband and wife during divorce process with male lawyer or counselor and signing of divorce contract.
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Pattanaphong Khuankaew
Jakarta -

Peristiwa orang tua digugat anaknya sendiri kembali terjadi, Bunda. Kali ini kejadian yang melibatkan bunda serta dua anaknya terjadi di Boyolali. Sang bunda yang berusia 73 tahun, Sri Surantini, tak menyangka harus menghadapi gugatan dari dua anaknya kandungnya, Rini Sarwestri (51) dan Indri Aliyanto (47), terkait hibah tanah. Dia merasa sudah adil terhadap anak-anaknya.

"Namanya ini pengalaman yang terpahit," kata Sri ditemui usai sidang pemeriksaan setempat di rumahnya, Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jumat (26/11/2021).

Untuk Bunda ketahui, Sri Surantini merupakan tergugat 1 dalam gugatan yang dilayangkan dua anaknya, Rini dan Indri, terkait hibah tanah. Kedua penggugat juga menggugat tiga saudara kandungnya, Gunawan Djoko Hariyanto (55), Aris Haryono (50) dan Wiwik Wulandari (42), serta satu cucu, Afrizal Dewantara Putra (22), yang juga anak kandung Rini, sebagai tergugat.

"Saya sudah adil, wong dahulu sudah tak kasih anak berdua itu (penggugat)," ujarnya.

Banner Makanan Bahayakan Janin

Sri didampingi anak dan saudaranya bercerita, dahulu saat Rini hendak membangun rumah di Salatiga, minta bantuan finansial. Kemudian oleh sang ibunda dijualkan tanah yang berada di Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Tanah yang dijual itu luasnya sekitar 200 meter persegi.

"Terus Indri, waktu itu usaha mebel. Sertifikat tanah ini digadaikan ke bank. Bertahun-tahun enggak diangsur, sampai tanah ini mau dilelang. Terus tak jualkan tanah lagi di Desa Dibal, 350 meter persegi," tuturnya.

Kemudian di tahun 2011, karena usianya semakin lanjut, dia membagi-bagikan tanah pekarangan di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, yang sempat akan dilelang bank tersebut. Tanah pekarangan yang selama ini dihuninya itu diberikan kepada tiga anaknya yang lain, yaitu Gunawan, Aris Haryono dan Wiwik Wulandari. Cucunya, Afrizal, yang sejak kecil ikut dirinya, juga diberikan bagian tanah.

"Sisa tanah ini, berhubung saya sudah tua dengan pikiran saya sendiri, daripada besoknya itu ramai-ramai terus tak kasihkan anak saya. Pertama Gunawan, terus yang nomor tiga, Aris. Terus yang nomor lima, Wiwik. Cucu saya (anaknya Rini) kan dititipkan saya. Saya kasihan dititipkan sini mulai kelas 4 SD sampai SMP. Berhubung ikut saya dari kecil terus tak kasihkan tanah depan rumah itu. Untuk masa depan cucu saya itu," kata Sri.

"Ceritanya begitu itu. Tidak ada orang lain yang membujuki, keluar dari hati nurani saya sendiri. Eh, tahu-tahu malah kejadian seperti ini," lanjutnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

[Gambas:Video Haibunda]



 

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda