Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
Selasa, 11 Jan 2022 18:18 WIBNia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (11/1/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya 12 bulan rehabilitasi. Namun dalam sidang vonis tersebut ketiganya divonis satu tahun penjara karena dinilai bersalah dalam menyalahgunakan narkoba. Selengkapnya, saksikan video di bawah ini.