HaiBunda

TRENDING

Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 11 Jan 2022 18:18 WIB

Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (11/1/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya 12 bulan rehabilitasi. Namun dalam sidang vonis tersebut ketiganya divonis satu tahun penjara karena dinilai bersalah dalam menyalahgunakan narkoba. Selengkapnya, saksikan video di bawah ini.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

7 Rekomendasi Masjid di Jakarta untuk Itikaf, Nyaman dengan Fasilitas Lengkap

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

Ramai Kasus para Perempuan India Nekat Jual Sel Telur untuk Program IVF

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Resep Nastar Lembut Tanpa Mixer Takaran 1 Kg Beserta Cara Membuatnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

25 Ide Menu Sahur Tanpa Nasi yang Mengeyangkan

Mom's Life Azhar Hanifah

9 Cara Menghemat Pengeluaran Tanpa Mengurangi Gizi Anak saat Kondisi Ekonomi Sulit

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Sang Bunda Tegar & Tenang Antar Vidi Aldiano ke Pemakaman, Ungkap Momen Sebelum Meninggal

7 Rekomendasi Masjid di Jakarta untuk Itikaf, Nyaman dengan Fasilitas Lengkap

Resep Nastar Lembut Tanpa Mixer Takaran 1 Kg Beserta Cara Membuatnya

9 Cara Menghemat Pengeluaran Tanpa Mengurangi Gizi Anak saat Kondisi Ekonomi Sulit

Ramai Kasus para Perempuan India Nekat Jual Sel Telur untuk Program IVF

FOTO

DETIK NETWORK