TRENDING
Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
HaiBunda | HaiBunda
Selasa, 11 Jan 2022 18:18 WIBNia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (11/1/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya 12 bulan rehabilitasi. Namun dalam sidang vonis tersebut ketiganya divonis satu tahun penjara karena dinilai bersalah dalam menyalahgunakan narkoba. Selengkapnya, saksikan video di bawah ini.
TOPIK TERKAIT
VIDEO TERKAIT
TERPOPULER
Anggun Ungkap Luka karena Keguguran Berulang dan Tekanan Jadi Perempuan 'Harus Kuat'
Kehamilan
Annisa Karnesyia
Momen Wisuda Cica Anjani, Didampingi Sang Suami Ricky Soebagja yang Terpaut Usia 26 Tahun
Mom's Life
Amira Salsabila
Indah Permatasari Buang ASI Naka 2 Th Lalu, Ungkap Perjuangan Stok ASIP Bersama Arie Kriting
Menyusui
Annisa Karnesyia
Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Pandangan Islam
Parenting
Nadhifa Fitrina
Ketahui Penyebab Varises pada Ibu Hamil dan Cara Mengatasinya
Kehamilan
Indah Ramadhani