HaiBunda

TRENDING

Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 11 Jan 2022 18:18 WIB

Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (11/1/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya 12 bulan rehabilitasi. Namun dalam sidang vonis tersebut ketiganya divonis satu tahun penjara karena dinilai bersalah dalam menyalahgunakan narkoba. Selengkapnya, saksikan video di bawah ini.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Anggun Ungkap Luka karena Keguguran Berulang dan Tekanan Jadi Perempuan 'Harus Kuat'

Kehamilan Annisa Karnesyia

Momen Wisuda Cica Anjani, Didampingi Sang Suami Ricky Soebagja yang Terpaut Usia 26 Tahun

Mom's Life Amira Salsabila

Indah Permatasari Buang ASI Naka 2 Th Lalu, Ungkap Perjuangan Stok ASIP Bersama Arie Kriting

Menyusui Annisa Karnesyia

Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Pandangan Islam

Parenting Nadhifa Fitrina

Ketahui Penyebab Varises pada Ibu Hamil dan Cara Mengatasinya

Kehamilan Indah Ramadhani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Rahasia Tidur Nyenyak Si Kecil demi Kecerdasan Optimal, Intip Tips dari Pakar di Kelas Bundaversity

Asyiknya Anak Artis Latihan Padel & Tenis, dari Athar hingga Rafathar!

Anggun Ungkap Luka karena Keguguran Berulang dan Tekanan Jadi Perempuan 'Harus Kuat'

Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Pandangan Islam

Indah Permatasari Buang ASI Naka 2 Th Lalu, Ungkap Perjuangan Stok ASIP Bersama Arie Kriting

FOTO

DETIK NETWORK