TRENDING
Perhatikan Bun, Ini Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2022 Kelas 1,2, dan 3
Tim HaiBunda | HaiBunda
Sabtu, 19 Mar 2022 20:10 WIBBunda, ada kabar terbaru soal BPJS Kesehatan. Apa Bunda sudah mendengar kabar tentang rencana kelas BPJS Kesehatan akan dihapus? Pemerintah kini tengah membuat kebijakan tersebut.
Pemerintah membuat kebijakan rencana akan menghapus kelas BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) 1,2, dan 3 bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Nantinya, hanya akan ada satu kelas JKN saja. Namun, tenang dulu Bunda, kebijakan ini belum diberlakukan sekarang. Hal ini akan dilakukan bertahap paling lambat 1 Januari 2023.
Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama tanpa melihat besaran tarif iuran. Rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan, Bunda.
Adanya kebijakan rencana tersebut, lantas berapa tarif iuran BPJS Kesehatan 2002?
Lantaran belum dihapus kelas BPJS Kesehatan, sekarang ini kelas 1,2, dan 3 masih berlaku. Iuran BPJS Ksehatan ini masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Berikut tarif iuran BPJS Kesehatan 2022:
Tarif Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 sebesar Rp150 ribu per bulan
Tarif Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 2 Rp100 ribu per bulan
Tarif Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 Rp35.000 per bulan
Lantaran masih dalam tahap simulasi, iuran BPJS Kesehatan secara rinci belum ditetapkan. Pemerintah masih mempertimbangkan banyak faktor, misalnya soal opsi pendanaan lain hingga subsidi dari pemerintah.
Penetapan tarif iuran BPJS Kesehatan masih dikaji dan dibahas oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN, dan BPJS Kesehatan.
TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.
Simak juga video begini cara cek masa aktif BPJS Kesehatan: