TRENDING
5 Fakta Kapten Vincent Dipolisikan, Diduga Afiliator & Rugikan Member
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 01 Apr 2022 17:41 WIBOrang-orang yang terkait dengan binary option atau sebagai afiliator terus dicari pihak polisi, Bunda. Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini pilot sekaligus selebgram dengan sapaan Kapten Vincent Raditya ikut terseret.
Vincent belum lama ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan penipuan sebagai afiliator di aplikasi Oxtrade, yang merugikan member-nya.
"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya," kata pengacara pelapor, Irsan Gusfrianto, di Polda Metro Jaya, dikutip dari detikcom, Jumat (1/4/2022).
Seperti apa informasi selengkapnya? Simak fakta-fakta yang HaiBunda rangkum dari berbagai sumber berikut ya, Bunda.
1. Korban ikut trading yang dipromosikan Vincent
Kasus ini berawal saat korban inisial FF tertarik mengikuti trading di aplikasi Oxtrade pada Oktober 2021 lalu. Korban melihat unggahan promosi aplikasi tersebut melalui unggahan di media sosial Instagram Vincent.
Korban lalu mulai bergabung di sebuah grup Telegram aplikasi tersebut. Di grup itu Kapten Vincent berstatus sebagai owner.
"Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor tertulis sebagai owner di sini. Terlapor ini mengajar, mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade ini. Yang jelas beberapa cara main diikuti klien kami sampai klien kami dapat akun dan memainkan trading ini. Jadi sebenarnya trading ini sama seperti Binomo dan Quotex yang kami laporkan di Bareskrim," tutur kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru.
2. Sering pamer hasil trading di grup
Di dalam grup itu, pelapor menyebut Kapten Vincent aktif melakukan edukasi cara bermain trading di aplikasi Oxtrade. Kapten Vincent juga disebut kerap memamerkan hasil trading tiap hari yang semakin membuat korban tertarik.
"Di sini di dalam grup ini ada beberapa poin yang memerintahkan cara mainnya, etikanya. Di sini pun selain Kapten VR ini tidak boleh memberikan signal tanpa alasan apa pun untuk mengajar. Di dalam grup ini mereka diedukasi menebak bagaimana cara naik dan turunnya," jelas Irsan.
"Pada prinsipnya dia menulis hasil trading hari ini. Bagaimana klien kami tertarik dengan hasil trading (dia) hari ini sehingga klien kami mengikuti," tambahnya.
3. Mirip seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan
Irsan Gusfrianto menyinggung apa yang dilakukan oleh Vincent di aplikasi Oxtrade serupa dengan tindakan dari Indra Kenz dan Doni Salmanan. Oleh karena itu, ia meminta polisi segera melakukan penindakan kepada Kapten Vincent.
"Jadi menurut kami, tidak ada alasan lagi terlapor ini tidak ditetapkan tersangka. Karena kedudukan terlapor ini sama persis dengan cara kerja dua orang yang telah ditetapkan tersangka di Mabes Polri. Cara kerjanya, cara jualannya sama persis, pamer hartanya sama persis," ujar Irsan.
Dalam laporan ini, korban merasa telah dirugikan puluhan juta rupiah. Pelapor menyebut dalam grup Telegram yang dimiliki Kapten Vincent ada 14 ribu pengguna yang hingga kini masih aktif.
Simak fakta lainnya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, simak juga 5 artis yang terima 'hadiah' dari Doni Salmanan dalam video berikut ya, Bunda:

POLISI MULAI PENYELIDIKAN