5 Fakta Pemilik SMA SPI Batu Ditetapkan Terdakwa atas Kekerasan Seksual pada 19 Siswi
Rabu, 13 Jul 2022 10:40 WIBKasus kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan sekolah, Bunda. Kali ini, terdakwanya adalah pria berinisial JE, pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Sejak akhir tahun 2021, kasus ini sebenarnya sudah tercium oleh media. Hingga akhirnya, kasus ini kembali viral di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Sosoknya tiba-tiba saja mencuat setelah kanal YouTube milik Deddy Corbuzier mengunggah sebuah video yang berisi pengakuan sejumlah korban pelecehan seksual dari SMA Selamat Pagi Indonesia.
JE pernah menjalani sidang gugatan praperadilan dengan tergugat Kapolda Jatim. Sebelumnya, JE sudah dilaporkan oleh belasan anak didiknya karena kasus pelecehan seksual, Bunda.
Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, melaporkan JE ke Polda Jatim. Kasus ini pun bergulir dengan mendatangkan saksi-saksi di pengadilan.
Setelah beberapa bulan, kelanjutan kasus pelecehan seksual ini tak terdengar. Belakangan, sosok JE kembali menjadi viral dan berujung pada penangkapan oleh pihak berwajib.
Dilansir dari berbagai sumber, Bubun telah merangkum sejumlah fakta terkait terkait kasus pelecehan dengan JE pemilik SMA SPI Batu, Malang. Simak penjelasan berikut yuk!