HaiBunda

TRENDING

7 Fakta AKBP Brotoseno, Dulu Pacari Angelina Sondakh Kini Dipecat dari Polri

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 15 Jul 2022 17:51 WIB
Fakta AKBP Brotoseno, Dulu Diberhentikan KPK karena Pacari Angelina Sondakh Kini Dipecat Polri/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

AKBP Brotoseno resmi dipecat dari intitusi Polri. Suami Tata Janeeta itu diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang etik, Bunda.

Sosok Brotoseno cukup dikenal di kalangan masyarakat. Ia pernah menjalin asmara dengan Angelina Sondakh beberapa tahun lalu.

Lama tak terdengar, Brotoseno kembali muncul di publik saat menikahi penyanyi Tata Janeeta. Tak lama setelah menikah, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki.


Kisah asmara Brotoseni tersebut sempat menjadi sorotan. Tak hanya itu, perjalanan kariernya pun cukup kontroversial, Bunda.

Sebelum resmi dipecat dari Polri, Brotoseno masih sempat aktif menjadi staf. Namun, sejak 8 Juli 2022, AKBP Brotoseno resmi dipecat dari kepolisian.

Fakta AKBP Brotoseno

Melansir dari berbagai sumber, berikut telah HaiBunda rangkum 7 fakta terkait AKBP Brotoseno:

1. Menikah dengan Tata Janeeta

Pada 30 Oktober 2020, Brotoseno resmi meminang penyanyi Tata Janeeta. Pernikahan keduanya dilaksanakan secara sederhana dan jauh dari sorotan media, Bunda.

Tata Janeeta bahkan sempat menyembunyikan identitas Brotoseno. Mantan anggota grup vokal Dewi Dewi ini akhirnya mengungkap sosok suami dengan mengunggah foto pernikahan mereka di Instagram.

Sejak saat itu, Tata sering membagikan potret kebersamaannya dengan sang suami. Ia juga sudah berani terbuka dengan perjalanan asmaranya dengan Brotoseno.

Pada 25 Juni 2021, Tata Janeeta dan Brotoseno dikaruniai seorang anak laki-laki. Tata melahirkan sang buah hati melalui operasi caesar.

2. Dipecat secara tidak hormat dari Polri

Dikutip dari detikcom, AKBP Raden Brotoseno resmi diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH dari instansi Polri. Keputusan ini adalah hasil sidang etik yang digelar pada Jumat (8/7/22).

"Berdasarkan hasil PK atas nama AKBP Brotoseno yang dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga 5 fakta pemilik SMA SPI Batu yang ditetapkan sebagau terdakwa atas kekerasan seksual, dalam video berikut:

(ank/fia)
PERNAH DEKAT DENGAN ANGELINA SONDAKH

PERNAH DEKAT DENGAN ANGELINA SONDAKH

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Sempat Disembunyikan, Terbaru Ada Putri Adiba Khanza

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder

Mom's Life Annisa Karnesyia

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Mom's Life Amira Salsabila

Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen

Parenting Kinan

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Sempat Disembunyikan, Terbaru Ada Putri Adiba Khanza

Kenali Bentuk Ari-ari Bayi dan Ilustrasi Gambarnya

10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder

Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK