
trending
7 Fakta Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
HaiBunda
Jumat, 19 Aug 2022 22:30 WIB

Kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir, Bunda. Setelah Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka, kini sang istri, Putri Candrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana tersebut.
Putri Candrawathi diketahui sebelumnya pernah membuat laporan pelecehan atas nama terlapor Brigadir J. Laporan tersebut diduga sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J beberapa waktu yang lalu.
Bunda penasaran dengan sosok Putri Candrawathi ini? Simak fakta-fakta yang sudah HaiBunda rangkum dari berbagai sumber sebagai berikut, ya:
1. Ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan pembunuhan brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bunda. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana, sama seperti sang suami.
Disebut oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian, Putri Candrawathi disangkakan beberapa pasal.
"Jadi pasal yang kami sangkakan terhadap Saudara PC adalah Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP," katanya, dikutip dari detikcom.
Berikut bunyi pasalnya:
Pasal 340 KUHP
Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Pasal 338 KUHP
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 55 KUHP:
(1). Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:
- Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;
- Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.
Dipidana sebagai pembantu kejahatan:
- Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan ;
- mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
2. Mengaku dilecehkan korban
Putri Candrawathi sempat membuat laporan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Putri mengatakan peristiwa tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Atas laporannya tersebut, Putri meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun LPSK kini justru heran terhadap sikap Putri yang dinilai kurang kooperatif dalam memberi keterangan saat dilakukan proses asesmen.
Namun, Komnas Perempuan memiliki pandangan tersendiri terkait hal tersebut. Trauma yang dialami Putri Candrawathi disebut tidak mengada-ada. Hal itu ditegaskan Komnas Perempuan berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan LPSK.
"Dari penyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD (gangguan stres pascatrauma). Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.
"Karenanya, proses dan cara permintaan keterangan Ibu Putri tidak boleh memperburuk dampak yang dialaminya," lanjutnya.
Siti mengatakan Komnas Perempuan merekomendasikan Putri Candrawathi untuk mendapatkan penanganan dari tim yang komprehensif, sehingga dapat membantu ia untuk pulih sehingga dapat bersaksi.
"Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya," paparnya.
Baca fakta lainnya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.Â
Simak juga empat dampak Bunda stres saat hamil yang sebabkan anak ADHDÂ dalam video berikut:
MEMBUAT LAPORAN PALSU PELECEHAN SEKSUAL
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo/ Foto: Dok. TikTok @revalalip.
3. Membuat laporan palsu atas kasus dugaan pelecehan
Penyidikan laporan Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada dirinya di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, dihentikan. Polisi mengatakan tak ada tindak pidana pelecehan yang ditemukan dalam laporan itu.
Atas laporannya tersebut, Putri meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun LPSK heran karena sikap Putri yang dinilai kurang kooperatif dalam memberi keterangan saat diasesmen.
Meskipun sudah dua kali pertemuan, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK. Kemudian Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo menyebutkan, jika Putri masih tidak kooperatif, LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan.
Bareskrim Polri kemudian menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut. Brigjen Andi Rian menjelaskan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Andi menambahkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut bukan merupakan peristiwa pidana. "Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua."
4. Dinyatakan punya masalah mental
Sebelumnya, LPSK juga melakukan pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis terhadap Putri Candrawathi. LPSK mengungkap, dari pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri, termasuk psikologis, oleh LPSK pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias.
Susi juga mengungkap hasil-hasil lain setelah LPSK memeriksa psikologis Putri Candrawathi. Menurutnya hasil pertama adalah Putri tidak cukup memadai untuk memberikan keterangan.
"Pertama, tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada LPSK," ucap Susi.
5. Puji Brigadir J sebelum meninggal
Pengacara keluarga J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan sempat ada obrolan antara Putri Candrawathi dengan adik Brigadir J, Reza, yang juga seorang polisi ketika berada di Magelang.
Kamaruddin mengatakan, Reza sempat dikirimi pesan pendek oleh istri Irjen Ferdy Sambo dan dikirim potret Yoshua ketika sedang menyetrika baju anaknya.
"Dia (Putri) masih ber-WhatsApp-ria dengan adik daripada almarhum dengan cara memotret almarhum (Yoshua) lagi menyetrika baju. Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun Ibu Putri. Lalu ketika dipotret almarhum setrika baju, baju sekolah, dikirim ke adiknya (Yoshua)," kata Kamaruddin.
Putri juga tidak segan memuji Yoshua karena memiliki banyak keahlian karena sanggup mengerjakan berbagai pekerjaan di lingkup keluarga Sambo.
"'Lihat ini abang kau ni, rajin kali, kau datanglah ke sini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan'. Bukan hanya sebagai ajudan, tapi sampai menyetrika baju anak," ujarnya.
Simak fakta lainnya di halaman berikut ya, Bunda.
TAK DIBERI PERLINDUNGAN OLEH LPSK
Foto: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Dwi R/detikcom)
6. Bertengkar dengan suami saat wedding anniversary
Kamaruddin mengatakan, terjadi pertengkaran Putri dan suami, sehingga membuat Sambo pulang terlebih dahulu ke Jakarta. Saat itu keduanya merayakan hari jadi perkawinan mereka.
"Di Magelang itu hanya ada ultah perkawinan ke-22. Di dalam ultah itu memang segera terjadi pertengkaran antara si bapak dan si ibu sehingga si bapak pergi meninggalkan ultah itu segera setelah acara selesai, dengan meninggalkan istri maupun anak dan ajudan. Kemudian si ibu juga pulang dari situ, happy," ujarnya.
Kamaruddin menyebut Putri saat di Magelang tidak memiliki masalah dengan Yoshua. Adik Yoshua pun sempat mengucapkan selamat hari ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri.
"Artinya di situ Ibu Putri tidak ada masalah, to? Tidak terguncang, to? Kemudian adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22, bahkan diajak 'Kamu ke sini, kamu ada off enggak, ada libur enggak?', 'Oh iya, Bu, saya lagi piket'. Jadi artinya ibu itu normal-normal saja," katanya.
7. Tak diberi perlindungan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi. Hal ini diputuskan setelah LPSK melakukan sejumlah asesmen.
"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo
LPSK telah menggelar rapat pimpinan terkait keputusan permohonan pengajuan perlindungan dari Putri. Hasto mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal permohonan perlindungan diajukan. LPSK juga menilai pihak Putri tidak bekerja sama dengan baik.
"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli. Tetapi kedua permohonan ini bertanggal berbeda tetapi tanggalnya sama," ujarnya.
Dia mengatakan LPSK setidaknya sudah dua kali bertemu dengan Putri. Namun, tidak ada keterangan apa pun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Hasto mengatakan pihaknya menjadi ragu dengan permohonan perlindungan dari Putri. LPSK lalu memutuskan menolak permohonan perlindungan dari Putri setelah laporan dugaan pelecehan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan pengusutannya.
"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," ujarnya.
TOPIK TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda