HaiBunda

TRENDING

Tasyi Athasyia Dilaporkan Eks Karyawan ke Polisi, Apa Kasusnya?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 22 Jun 2023 19:00 WIB
Tasyi Athasyia / Foto: Instagram @tasyiiathasyia
Jakarta -

Konflik Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya terus berlanjut. Setelah dituding memberikan gaji di bawah standar, ia dilaporkan ke polisi.

Mantan karyawan Tasyi Athasyia melaporkan selebgram itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/23) malam. Tasyi Athasyia dilaporkan atas dugaan pengancaman dengan memakai kekerasan.

"Ini adalah mantan dari karyawan dari selebgram Tasyi Athasyia, kami mau melaporkan perihal (dugaan) ancaman kekerasan yang selama beberapa hari ini dialami langsung oleh mereka," kata kuasa hukum mantan karyawan Tasyi, Marloncius Sihaloho, di Polda Metro Jaya.


Adapun laporan yang melilit saudara kembar Tasya Farasya itu didasari oleh dugaan memberikan ancaman dengan mendatangkan orang-orang suruhan ke rumah mantan karyawannya, Bunda.

"Terkait diduga pasal 335 ya pengancaman dengan kekerasan. Pelapor di sini bernama Putri salah satu eks tim selebgram tersebut. Di hari Sabtu kemarin dapat tekanan diduga orang dari selebgram itu. Dia merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali," bebernya.

Tidak hanya disambangi oleh orang-orang tak dikenal, mantan karyawan Tasyi Athasyia itu juga memberikan tekanan secara terus-menerus. Ia dipaksa untuk menandatangani sebuah surat pernyataan, Bunda.

Surat pernyataan tersebut berisi tentang penyelesaian masalah. Dalam surat itu, pihak yang terlibat konflik dengan Tasyi diminta untuk menganggap semua masalah selesai.

"Dia merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali, bahkan sampai tengah malam. Dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan untuk eks karyawan. Artinya, dianggap perkara ini sudah clear-lah. Eks tim ini tidak mau menandatangani surat ini karena di bawah pressure," paparnya.

Konflik Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya bermula dari curahan hati para mantan pekerjanya. Mereka mengaku tidak mendapat gaji yang layak.

"Awal mulanya beberapa hari lalu kita sudah tahu semua ada beberapa orang eks tim selebgram ini gajinya tidak dibayar full ataupun tepat waktu. Itu awal mulanya kenapa semua ini bisa ke-blow up. Karyawan ini merasa haknya tidak dibayarkan sesuai dengan kesepakatan di awal," tuturnya.

"Misalnya eks tim ini bekerja November 2022, tapi baru menerima gaji di Januari 2023. Sebagai karyawan yang merasa sudah bekerja dan tidak dibayar sesuai dengan yang disepakati, curhatlah mereka di Twitter," tukas kuasa hukum tim eks karyawan Tasyi Athasyia.

Sebelum dilaporkan ke polisi karena diduga mengirim ancaman, Tasyi Athasyia sudah membuat video permintaan maaf lewat akun Instagram.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang pekerjaan bergaji tinggi yang paling dicari di Jerman:

(anm/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Ini Pekerjaan yang Paling Dicari di Jerman, Setahun Bisa Dapat Rp4 M!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

8 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Lemari Pakaian Menurut Pakar

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

Penuh Haru, Aline Adita Bagikan Perjalanan Kehamilan dari Trimester 1 hingga Melahirkan

Kehamilan Amrikh Palupi

Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sandra Odilifia

15 SD Terbaik di Indonesia dengan Jumlah Peserta Didik Berprestasi Terbanyak

Parenting Kinan

Jangan Bilang 'Tidak', Ini 5 Cara Profesional Menolak Tugas di Luar Tanggung Jawab

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

5 Potret Raisa di Premiere Wicked: For Good, Tunjukkan Karya Zalina pada Ariana Grande

5 Cara Melihat Chat Whatsapp yang Telah Dihapus di HP Pasangan

15 SD Terbaik di Indonesia dengan Jumlah Peserta Didik Berprestasi Terbanyak

8 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Lemari Pakaian Menurut Pakar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK