Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Klarifikasi Mario Teguh & Istri Soal Laporan Penipuan Rp 5 Miliar Terkait Skincare

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Sabtu, 15 Jul 2023 15:20 WIB

mario teguh
Kasus Penggelapan Dana Mario Teguh dan Istri/Foto: Instagram @linnateguh
Jakarta -

Belum lama ini, nama motivator Mario Teguh kembali menarik perhatian netizen. Bukan tanpa alasan, Mario Teguh dan sang istri, Linna Teguh, dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini masuk atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar, Bunda. Laporan ini pun sudah dibuat sejak dua bulan yang lalu.

"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Klarifikasi Mario Teguh

Atas laporan ini, Mario Teguh akhirnya memberikan klarifikasi soal tudingan penipuan dan penggelapan dana yang mengatas namakan dirinya. Mario dan istri pun berbicara diwakili oleh tim kuasa hukum mereka dari Lukman Baharuddin Partnership.

Tim kuasa hukum Mario Teguh, Lukman Baharuddin Partnership mengeluarkan press release terkait kliennya yang dilaporkan ke polisi karena tudingan penipuan dan penggelapan dana.

"Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," buka press release yang diunggah oleh Mario Teguh di laman Instagram-nya dilihat, Sabtu (15/7/2023).

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyebut Mario Teguh dan istri merasa tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama. Bahkan, dalam keterangan tersebut, mereka membantah Mario Teguh berjanji mau menjadi brand ambassador skincare yang bersangkutan.

"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan," tulisnya.

Sebelumnya, Mario Teguh disebut oleh kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Koedoeboen sudah menerima bayaran. Namun, hal tersebut kembali dibantah oleh pihak Mario Teguh.

"Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," tegasnya.

Lantas, seperti apa kelanjutan kasus Mario Teguh dan istri? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda