Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Belajar dari Raffi Ahmad yang Sempat Ditahan di Imigrasi AS, Ini Aturan Bawa Uang Tunai Saat ke Luar Negeri Bun

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Kamis, 16 Nov 2023 13:05 WIB

Ilustrasi wanita di bandara atau airport
Ilustrasi aturan bawa uang tunai dari Indonesia ke luar negeri / Foto: Getty Images/iStockphoto/Tran Van Quyet
Jakarta -

Bunda termasuk yang sering bepergian ke luar negeri? Berapa banyak uang tunai yang biasanya Bunda bawa? Terkait jumlah uang tunai ini ternyata ada aturannya lho, Bunda. Jangan sampai lengah seperti dialami oleh Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad sempat ditahan di imigrasi Amerika Serikat (AS) karena kebanyakan membawa uang tunai. Insiden itu terjadi beberapa waktu lalu. Kala itu, Raffi bersama sang istri Nagita Slavina pergi ke AS untuk mengikuti New York City Marathon 2023.

Raffi mengaku turut membawa tim sebanyak 15 orang. Ia mengatakan memang sengaja ke AS untuk waktu cukup lama dan merasa bertanggung jawab atas kebutuhan para kru di Negeri Paman Sam.

"Kalau anak-anak kantor pegangan-pegangan semua kan dari uang, 15 orang itu kan di aku," katanya, dikutip dari detikHot, Rabu (15/11/2023).

"Satu orang saja kalau misalnya Rp5 juta, Rp10 juta saja. Kami jelasin ke imigrasinya ini aku bosnya. 'I'm the boss', maksudnya aku bosnya. Jadi, nanti dari sini saya bagikan ke mereka," lanjut Raffi soal alasan membawa cash cukup banyak.

Raffi mengatakan bahwa ia membawa US$10 ribu atau Rp155 juta, begitu pula dengan Nagita. Dengan kata lain, keduanya terbang ke AS membawa segepok uang tunai Rp310 juta.

Namun, Raffi tidak menyebut apakah ia sempat dicek oleh petugas bandara Tanah Air sebelum terbang ke AS. Pasalnya, ia juga harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia soal batas maksimal uang tunai yang boleh dibawa di pesawat.

Aturan bawa uang tunai dari Indonesia ke Luar Negeri

Setidaknya ada tiga beleid yang mengatur nominal cash yang boleh dibawa seseorang saat terbang menggunakan pesawat. Aturan ini berlaku dan mengikat mereka yang terbang dari Indonesia.

Pertama, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 4/8/PBI/2022. Pada Pasal 2 beleid ini disebutkan batas maksimal uang tunai yang boleh dibawa dari Indonesia adalah Rp100 juta.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda