HaiBunda

TRENDING

Kronologi Tersangka Tenggelamkan Putra Tamara Tyasmara di Kolam Renang

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Senin, 12 Feb 2024 18:20 WIB
Tamara Tyasmara/ Foto: Instagram/tamaratyasmara
Jakarta -

Polisi telah menetapkan YA sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dari RA, putra Tamara Tyasmara. Kasus ini terbongkar dari penyelidikan polisi berdasarkan CCTV di tempat kejadian, Bunda.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan pada Senin (12/2/24). Kronologi ini berisi rangkaian peristiwa saat korban RA dibawa oleh tersangka ke kolam renang.

"Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekitar jam 11.30 WIB saksi Tamara Tyasmara bersama dengan anak korban RA berangkat dari rumah tempat tinggal menuju ke rumah tersangka YA yang beralamat di Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar anak korban RA (alm) ketemu dengan anak MAA," kata Kombes Pol Wira Satya di Polda Metro Jaya.


"Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekitar jam 15.00 WIB tersangka (YA) berangkat dari rumah beralamat di kawasan Duren Sawit bersama dengan anak korban RA (alm) dan anak MAA ke Kolam Renang Palem Jl. Raya Pondok Kelapa RT 011 RW 011 Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur," sambungnya.

Tersangka YA disebut mengajak korban RA lebih dulu untuk melakukan pemanasan. Tapi saat RA masuk ke dalam kolam renang kedalaman 1,3 meter, YA masih berada di atas kolam renang.

"Sebelum berenang tersangka mengajak korban (RA) dan anak tersangka untuk melakukan pemanasan, setelah melakukan pemanasan anak korban (RA) dan anak tersangka dari inisial (MAA) masuk kedalam kolam renang dewasa kedalaman 1.3 M (posisinya di depan gazebo tempat tersangka dan korban menaruh barang perlengkapan) sementara tersangka posisinya masih diatas kolam renang, tersangka jongkok kemudian suruh anak korban (RA) dan anak tersangka (MAA) menyelam (dengan kepala anak tersangka pegang dan dimasukkan ke dalam air namun untuk kedua tangan mereka tetap memegang tepi kolam renang). Di kolam renang dewasa tersebut kegiatan berlangsung sekitar 15 menit sampai 20 menit. Setelah itu tersangka bersama anak korban (RA) dan anak (MAA) pindah ke kolam anak, di kolam renang anak korban (RA) dan anak (MAA) tersebut kurang lebih 30 menit," ujar Kombes Pol Wira Satya.

Menurut polisi, korban RA dibenamkan oleh YA sebanyak dua kali dengan durasi waktu antara tujuh sampai delapan detik. Kemudian YA mengajak RA dan anaknya untuk pindah ke kolam dewasa dengan kedalaman 1,5 meter.

Terkait kronologi ini, polisi juga menjelaskan dengan detail tentang tersangka YA yang beberapa kali membenamkan tubuh korban RA. Seperti apa penjelasannya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Jevier Justin Merasa Kecolongan Anak Dianiaya ART Meski Sudah Pasang CCTV di Tiap Sudut Rumah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Kalimat Toksik yang Bikin Anak Ogah Mendengarkan Orang Tua Menurut Psikolog

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Tingkah Naka Anak Indah Permatasari Selalu Soft Spoken & Lahap Makan

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Ujian Pernikahan 1 Tahun Pertama, Masalah Ekonomi Termasuk?

Mom's Life Arina Yulistara

Cara Merawat Organ Intim Perempuan agar Tetap Bersih dan Sehat Menurut Dokter

Kehamilan Nadhifa Fitrina

Pakar Kesehatan Mental Ungkap 2 Kata Ampuh untuk Hentikan Overthinking

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Momen Kedekatan Pemeran Film Rangga & Cinta, Intip Potret El Putra Sarira Curi Perhatian

5 Kalimat Toksik yang Bikin Anak Ogah Mendengarkan Orang Tua Menurut Psikolog

10 Ujian Pernikahan 1 Tahun Pertama, Masalah Ekonomi Termasuk?

5 Potret Tingkah Naka Anak Indah Permatasari Selalu Soft Spoken & Lahap Makan

Pakar Kesehatan Mental Ungkap 2 Kata Ampuh untuk Hentikan Overthinking

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK