Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Tengku Dewi Putri Resmi Gugat Cerai Andrew Andhika ke Pengadilan Agama Cibinong

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 07 Jun 2024 19:07 WIB

Tengku Dewi Putri
Tengku Dewi Putri/Foto: Instagram @tengkudewiputri_tdp
Jakarta -

Kisruh rumah tangga artis cantik Tengku Dewi Putri dengan sang suami, Andrew Andhika, sudah terdengar sejak Mei lalu. Tengku Dewi pun memutuskan untuk menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Angama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tengku Dewi Putri sendiri telah menjalin hubungan rumah tangga dengan Andrew Andhika sejak tahun 2017, Bunda. Keduanya kemudian sering tampil mesra dan jauh dari berita miring.

Melalui akun Instagram pribadinya, @tengkudewiputri_tdp, Tengku Dewi membagikan keluh kesahnya akan sang suami yang ternyata kerap kali bertemu dengan perempuan-perempuan lain tanpa sepengetahuan dirinya.

Sebelumnya, Tengku Dewi juga mengaku sering menerima pesan yang menunjukkan bukti bahwa sang suami telah berselingkuh darinya. Akan tetapi, ia cenderung tidak ingin tahu dan mengabaikan pesan-pesan tersebut.

"Mungkin ini pelajaran ya buat aku & semua para istri, jangan menyalahkan diri kamu sendiri di saat kamu sudah melakukan hal-hal maksimal buat kamu & keluarga, aku salah... aku sudah meng-ignore laporan-laporan yang masuk sampai akhirnya di titik ini, aku ENOUGH !! ini mungkin sudah jalannya...," ujarnya.

Tengku Dewi Putri gugat cerai suami

Setelah mempertimbangkan secara matang, Tengku Dewi Putri akhirnya mengajukan gugatan cerai kepada suaminya. Gugatan itu masuk secara e-court ke Pengadilan AGama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan langsung oleh pengacara Tengku Dewi, Minola Sebayang. Ia menyebut pendaftaran dilakukan secara online pada 6 Juni 2024 sekitar pukul 14.36 WIB di sudah terkonfirmasi.

"Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 WIB sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia, pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 Juni 2024, nomor register PACBN/06062024/WIL," katanya ketika temui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6/2024).

Saat ini, pihak Tengku Dewi pun tengah menunggu nomor perkara pendaftaran termasuk menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Agama Cibinong.

Seperti apa berita selengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda