TRENDING
Gugat Cerai, Kimberly Ryder Sebut Sudah Ditalak 3 oleh Edward Akbar
Annisa A | HaiBunda
Rabu, 24 Jul 2024 20:45 WIBKimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang perdana cerai mereka. Sidang kali ini beragendakan mediasi antara kedua belah pihak.
Dalam kesempatan itu, Edward Akbar mengaku bahwa ia belum menerima surat gugatan. Namun, Kimberly Ryder merasa suaminya itu sudah melayangkan talak tiga kepadanya.
"Sebenarnya itu sudah talak 3, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya," ungkap Kimberly Ryder, dikutip dari detikcom, Rabu (24/7/2024).
Oleh karena itu, Kimberly Ryder meminta pertanggung jawaban atas ucapan sang suami yang dinilai sudah termasuk talak tiga.
"Ya makanya sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin. Menjaga lisan dan memang dipertanggung jawabkan saja apa yang sudah diucapkan," ucapnya.
Bunda dua anak itu menilai bahwa ucapan talak tiga yang dijatuhkan oleh Edward Akbar sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Kimberly Ryder menolak untuk mengungkapkan alasan gugatan cerai tersebut.
"(Karena apa gugatan cerainya) kayaknya nggak perlu disebut," kata Kimberly Ryder.
Sebelum ini, Kimberly juga dikabarkan melaporkan sang suami ke Polres Jakarta Selatan. Kimberly Ryder melaporkan adanya dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan pada periode 2023-2024.
Dari pernikahan mereka, Kimberly dan Edward dikaruniai dua orang anak. Keduanya masih membahas perihal anak dalam perceraian ini. Sidang cerai berikutnya akan digelar pada 7 Agustus 2024 mendatang.
"Bagaimana kedepannya soal anak nanti tinggal diomongin," bebernya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Pasangan Seleb yang Berhubungan Baik dengan Mantan setelah Bercerai
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ibunda Kimberly Ryder ungkap Kondisi Sang Putri Usai Gugat Cerai Edward Akbar
Alasan Kimberly Ryder Polisikan Sang Suami Edward Akbar Usai Gugat Cerai
Komentar Edward Akbar Usai Digugat Cerai Kimberly Ryder, Minta Sang Istri Istigfar
Gugat Cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder Minta Hak Asuh Anak
TERPOPULER
Bukan Hanya Berat Badan, Ternyata Pola Makan Bisa Pengaruhi Kecemasan
7 Potret Rumah Widi Mulia & Dwi Sasono yang Ramah Lingkungan, Tak Pakai AC
Mitos atau Fakta, Benarkah Olahraga Pasca Melahirkan Bisa Bikin ASI Seret?
9 Manfaat Kacang Pistachio untuk Ibu Hamil dan Janin
7 Potret Desain Interior Rumah Baru Zaskia Sungkar, Konsepnya Minimalis Modern Beraksen Kayu
REKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Lip Balm Natural untuk Anak, Melindungi Bibir saat Aktivitas Sekolah
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Baju Natal untuk Ibu Hamil agar Tampil Modis dan Feminin
Melly FebridaTERBARU DARI HAIBUNDA
Punya Banyak Anak Laki-laki Memperpendek Usia Bunda, Mitos atau Fakta?
Akhirnya Lunas, Momen Lucu Daehoon Bayar 'Utang' Eunho di Minimarket
Bukan Hanya Berat Badan, Ternyata Pola Makan Bisa Pengaruhi Kecemasan
7 Artis Pertama Kali Rayakan Hari Ibu 2025, Mahalini hingga Aaliyah
Mitos atau Fakta, Benarkah Olahraga Pasca Melahirkan Bisa Bikin ASI Seret?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Konflik Dearly, Ade Tya Klarifikasi Hubungan dengan Ari Lasso
-
Beautynesia
Jadi Versi Lebih Baik, Ini 7 Cara Meningkatkan Kualitas Diri yang Mudah Dilakukan!
-
Female Daily
4 Rekomendasi Italian Restaurant untuk Year End atau Christmas Dinner Bersama Bestie
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 13 Desember: Aries Sisihkan Uang, Taurus Pakai Logika
-
Mommies Daily
50 Tempat Beli Hampers Natal & Tahun Baru, Harga Mulai Rp39 Ribuan!