TRENDING
Ibunda Kimberly Ryder Ungkap Dugaan KDRT Edward Akbar Terhadap Sang Putri
Annisa A | HaiBunda
Kamis, 26 Sep 2024 19:05 WIBSidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih berlanjut. Ibunda Kimberly, Irvina Zainal mengungkapkan dugaan KDRT terhadap sang putri.
Irvina menyampaikan rasa kecewanya kepada Edward, Bunda. Irvina mengaku mengetahui soal KDRT itu, namun ia bersyukur Kimberly tidak sampai babak belur.
"Ya tahulah, tahu pasti. Ya alhamdulillah anak saya enggak babak belur, enggak hancur. Ya alhamdulillah terselamatkanlah. Enggak lah, kalau dilakukan depan saya tuh lain cerita lagi," kata Irvina Zainal, dikutip dari detikcom, Kamis (26/9/2024).
Ia bercerita bahwa perkara itu terjadi pada 2019. Akan tetapi, tindakan KDRT tersebut sempat ditutupi oleh Kimberly Ryder. Irvina mengaku baru mengetahui soal hal itu pada tahun ini sehingga membuatnya sangat marah dengan Edward Akbar, Bunda.
"Kebetulan mami sendiri sebetulnya itu ceritanya itu tahun 2019. Kalau yang saya tahunya di tahun ini. Itu setelah saya mengetahui, ini kayak api tuh keluar, marah banget saya, tapi mau gimana, anak ada di sana, tapi alhamdulillah sudah aman sih. Iya, kalau dia cerita sudah tahun 2019," ungkap Irvina.
Dugaan KDRT tersebut dibenarkan oleh pengacara Kimberly Ryder, Machi Ahmad. Ia mengatakan bahwa kejadian itu sudah pernah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Kimberly Ryder, Bunda.
"Memang dulunya sempat ada KDRT yang disampaikan Kimberly. Ya tentunya dari Kapolsek sudah memberikan pembenaran," papar Machi Achmad.
"Ada yang melihat, ada yang dari cerita," sambung Kimberly Ryder saat membocorkan kejadian itu.
Pengacara menyebutkan bahwa Kimberly sudah memiliki bukti-bukti dari tindakan KDRT tersebut. Sidang harusnya kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (26/9/24), namun Irvina gagal menjadi saksi dalam kesempatan itu.
Sidang terpaksa ditunda lantaran pihak Edward Akbar belum siap dengan bukti-bukti eksepsi sehingga sidang kembali dijadwalkan pada Oktober mendatang.
"Yang jelas, bukti kita sudah siap, sudah memberikan kepada majelis hakim. Dari bukti surat juga kita sudah siap. Sebetulnya kita sudah siap bawa dua saksi juga. Tapi apa daya tergugat mengajukan eksepsi dan tadi majelis hakim meminta bukti eksepsi yang menyatakan PA Pusat tidak berkenan. Tapi saat ditanyakan belum siap. Jadi hakim menunda untuk eksepsi pada Oktober nanti," bebernya.
Kimberly Ryder membenarkan bahwa peristiwa KDRT menjadi salah satu alasannya menggugat cerai sang suami. Namun, ia tidak bisa bicara lebih lanjut.
"Ya ada salah satu alasan dari beberapa yang lain. Enggak usah diomongin," ucap Kimberly.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/rap)