HaiBunda

TRENDING

Viral Kepsek di Banten Diduga Tampar Siswa yang Merokok, Dinonaktifkan hingga Dilaporkan ke Polisi

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 15 Oct 2025 17:00 WIB
Ilustrasi Sekolah/ Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Kepala sekolah SMA Negeri di Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial karena diduga menampar muridnya yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Kepala sekolah ini lantas dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid dan telah dinonaktifkan dari jabatannya, Bunda.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak Ipda Limbong mengatakan bahwa laporan ke pihak berwajib telah dilakukan pada Jumat (10/10/25). Dasar pelaporan adalah kepala sekolah diduga sudah melakukan tindak kekerasan kepada siswanya.

"Sudah (laporan ke polisi), itu sudah ramai juga," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak Ipda Limbong saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/10/25).


Gubernur Banten Andra Soni turut buka suara soal kasus kepala sekolah yang menampar siswa karena merokok di lingkungan sekolah. Andra Soni mengatakan bahwa proses penonaktifan sedang dilakukan.

"Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan," ucap Andra di Kota Serang, Selasa (14/10/25).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan duduk perkara kasus viral ini. Menurut Lukman, kasus bermula saat ada murid yang ketahuan merokok di belakang sekolah.

"Jadi awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan," kata Lukman.

Lukman mengatakan bahwa kepala sekolah menegur siswa yang ketahuan merokok. Teguran keras itu disebut menggunakan kata-kata yang dianggap kasar dan juga disertai kontak fisik, Bunda.

"Tapi, sambil mengingatkan itu, mungkin bahasanya agak keras. Ya, mungkin bahasa orang sana, jadi agak beda. Itu hal yang biasa mungkin ya, kita juga belum tahu pasti," ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten juga menegaskan sekolah merupakan kawasan bebas rokok. Maka siswa yang merokok itu juga dikenai sanksi.

"Namun tentunya tidak dibenarkan jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok bagi siswa. Siswa yang melanggar larangan merokok akan menerima sanksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Lantas, seperti apa pengakuan dari kepala sekolah terkait dugaan menampar murid yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

4 Jenis KDRT Menurut Undang-undang dan Tips Menghadapinya

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

Potret Lindsay Lohan Dipuji Makin Cantik, Akui Lebih Bahagia Jalani Peran Jadi Bunda di Dubai

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Ben Anak Ketiga Kimmy Jayanti, Disebut Hadiah Natal Terbaik Tahun Ini

Parenting Nadhifa Fitrina

Momen Mesra Deretan Komika Bersama Sang Istri, Indra Jegel hingga Oki Rengga

Mom's Life & Amira Salsabila

Apa Itu Pocketing Relationship, Fenomena Ketika Hubungan Disembunyikan

Mom's Life Amira Salsabila

Kenzou Anak Tamara Bleszynski Berhasil Ikut Yale Mun Korea, Intip Potretnya yang Berprestasi

Parenting Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Potret Lindsay Lohan Dipuji Makin Cantik, Akui Lebih Bahagia Jalani Peran Jadi Bunda di Dubai

5 Potret Ben Anak Ketiga Kimmy Jayanti, Disebut Hadiah Natal Terbaik Tahun Ini

Apa Itu Pocketing Relationship, Fenomena Ketika Hubungan Disembunyikan

Momen Mesra Deretan Komika Bersama Sang Istri, Indra Jegel hingga Oki Rengga

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK