trending
Malaysia Bantah Perusahaan Sawitnya Terlibat Karhutla RI, Soal Kompensasi jadi Sorotan
HaiBunda
Rabu, 28 Oct 2026 17:00 WIB
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi sorotan di Indonesia karena dampaknya terhadap lingkungan dan kualitas udara. Persoalan ini juga dapat memicu ketegangan antarnegara bila dikaitkan dengan dugaan keterlibatan perusahaan asing, Bunda.
Baru-baru ini, negara Malaysia turut terseret karena perusahaan asal negara ini diduga turut terlibat sebagai penyebab karhutla. Tak butuh waktu lama, pemerintah Malaysia membantah perusahaan dari negaranya ikut terlibat dalam karhutla.
Menurut Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Malaysia Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, tidak ada bukti konklusif bahwa perusahaan perkebunan di RI yang terafiliasi dengan Malaysia bertanggung jawab atas karhutla. Joseph Kurup mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Perkebunan dan Komoditas, telah menelaah terkait isu ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan tinjauan sejauh ini, tidak ada bukti konklusif bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki keterkaitan dengan Malaysia bertanggung jawab atas kebakaran tersebut," kata Joseph Kurup, dalam sesi penutup pembahasan Anggaran 2027 kementerian tersebut di Dewan Rakyat pada hari Rabu (28/10/26) melansir dari The Star.
"Mengenai usulan untuk membatasi pendanaan bagi perusahaan yang terbukti bertanggung jawab, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya terkait dasar hukum, standar pembuktian, yurisdiksi, serta implikasinya terhadap sektor keuangan," sambungnya.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah membeberkan tentang 21 perusahaan terkait Malaysia yang ikut terlibat dalam karhutla Indonesia antara Januari hingga Desember tahun ini. Temuan tersebut dipaparkan dalam laporan analisis pemetaan berjudul "Siapa di Balik Kebakaran Ini/ (Who are Behind the Fires)" yang diterbitkan oleh Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).
Selain menampik keterlibatan dengan karhutla, pemerintah Malaysia juga tengah mempertimbangkan untuk menuntut kompensasi ke Indonesia atas kabut asap yang membekap negara ini, Bunda.
Joseph Kurup mengatakan bahwa kementerian telah berulang kali mengkaji urgensi penerapan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act), yang serupa dengan peraturan perundang-undangan di negara tetangga. Ia juga membuka opsi untuk mengkaji mekanisme hukum internasional yang memungkinkan pertimbangan atas tuntutan kompensasi dan ganti rugi akibat kabut asap lintas batas.
Lantas, apa isi dari tuntutan kompensasi ini ya, Bunda?
TERUSKAN MEMBACAÂ DI SINI.
(ank/pri)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Trending
Kisah Pria Sadar dari Koma 5 Hari Setelah Dengar Suara Siti Nurhaliza
Trending
Putri Ariani Dituding Tidak Profesional oleh Media Malaysia, Ini Faktanya
Trending
Anak Muda Malaysia Suka Pakai Bahasa Slang Indonesia, Ternyata karena Ini
Trending
Aktor Malaysia Alami Hal Mistis saat Jadi Sukarelawan Urus Jenazah COVID-19
Trending
20 Tahun Terpisah, Pria Diadopsi Sejak Bayi Bertemu Ortu Kandung di Nikahan Adik
5 Foto
Trending
Potret Siti Nurhaliza Selfie Bareng Lee Min Ho, Bikin Netizen Iri
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda