
kehamilan
Bunda, Ini 5 Jenis Vaksin COVID-19 Rekomendasi POGI untuk Bumil
HaiBunda
Rabu, 07 Jul 2021 19:59 WIB

Vaksinasi COVID-19Â pada ibu hamil bisa mulai dilakukan ya, Bunda. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengatakan bahwa ibu hamil termasuk kelompok populasi yang berisiko.
Sebelumnya, POGI menyatakan bahwa infeksi Corona bisa meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Oleh karena itu, mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil mendapat gejala berat bila terpapar COVID-19.
POGI belum lama ini kembali mengeluarkan rekomendasi tentang vaksinasi pada ibu hamil. Kali ini, POGI menjelaskan tentang jenis vaksin yang aman digunakan untuk Bunda hamil nih.
Berdasarkan rekomendasinya, dijelaskan bahwa ada lima jenis vaksin yang bisa digunakan untuk ibu hamil, yakni Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, Sinovac, dan Sinopharm. Meski sampai saat ini belum terdapat uji klinis dalam hal keamanan dan efektivitasnya, vaksin-vaksin ini telah diuji melalui studi.
Salah satu vaksin yang banyak digunakan di Indonesia adalah Sinovac. Menurut POGI, vaksin ini aman diberikan pada ibu hamil sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia per 24 Mei 2021.
"Sinovac adalah vaksin inactivated, basis RNA virus, sub unit protein, atau vektor virus, tidak dapat bereplikasi, dibandingkan vaksin lain sejenis (vaksin tetanus, difteri, atau influenza) secara umum vaksin jenis ini aman, dapat memberikan proteksi pasif untuk neonatur (bayi baru lahir)," tulis POGI dikutip dari Facebook resminya.
"WHO sebagai badan kesehatan dunia telah mengeluarkan rekomendasi interim penggunaan Sinovac pada ibu hamil."
Dalam rekomendasinya, pemberian vaksinasi COVID-19 pada Bunda selama masa kehamilan dapat dilakukan dengan konseling ya. Hal ini berkaitan dengan keamanan dan efektivitas vaksin.
Lalu di usia kehamilan berapa minggu Bunda bisa mendapatkan vaksin ketika hamil?
Baca halaman berikutnya ya.
Simak juga 7 aktivitas paling berisiko tularkan COVID-19, dalam video berikut:
USIA KEHAMILAN YANG BOLEH VAKSIN COVID-19
Foto: iStock
Menurut rekomendasi COVID-19, vaksinasi COVID-19 dianjurkan untuk diberikan mulai usia kehamilan di atas 12 minggu atau paling lambat usia 33 minggu, Bunda. Ingat ya, vaksinasi ini hanya dapat dilakukan dalam pengawasan dokter dan bidan.
Setelah mendapatkan vaksin, Bunda perlu mendapatkan pemantauan. Aturan ini hampir sama seperti vaksinasi umum COVID-19.
"Pasca penyuntikan COVID-19 harus dilakukan pemantauan dan pencatatan oleh tim yang ditunjuk bersama oleh pemerintah dan POGI," ujar POGI.
"Bagi ibu yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi kemudian diketahui hamil, tetap dapat dijadwalkan untuk mengikuti penyuntikan vaksin ke-2," tambahnya.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
Studi Terbaru Temukan Manfaat Vaksin COVID-19 pada Bumil, Cegah Bayi Baru Lahir Dirawat di RS

Kehamilan
CT Corp Adakan Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil, Cek Syaratnya Bun

Kehamilan
Ibu Hamil Kini Boleh Disuntik Vaksin COVID-19, Simak Saran Dokter Kandungan Bun

Kehamilan
Batas Usia Kehamilan yang Boleh Mendapat Vaksin Covid-19 Menurut Dokter

Kehamilan
Vaksin COVID-19 Tak Pengaruhi Kesuburan, Bunda Bisa Lanjut Program Hamil Ya


9 Foto
Kehamilan
9 Potret Gaya Busana Keluarga Kerajaan Inggris Usai Melahirkan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda