Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Janji Surga dari Allah SWT untuk Ibu yang Keguguran

Annisya Asri Diarta   |   HaiBunda

Selasa, 16 Apr 2024 17:55 WIB

Ibu hamil keguguran
Ibu hamil yang keguguran/ Foto: Getty Images/Maca and Naca
Daftar Isi

Keguguran merupakan peristiwa yang menyedihkan bagi pasangan suami istri yang tengah menantikan kelahiran anak. Dalam ajaran Islam, kelahiran anak dianggap sebagai anugerah yang besar dan penting untuk dirayakan.

Saat keguguran terjadi, perasaan hancur dan menyalahkan diri sendiri kerap menghantui bunda. Di tengah perasaan berduka, ada sebuah hadis yang bisa menjadi penenang ibu hamil yang keguguran.

Hadis tersebut membahas mengenai janji Allah SWT yang akan menempatkan ibu hamil yang keguguran di surga-Nya. Simak juga doa yang bisa dipanjatkan ketika bunda mengalami keguguran dalam ulasan di bawah ini.

Doa janin yang keguguran

Pada ajaran Islam, kita memahami bahwa penciptaan bayi di dalam rahim memiliki beberapa tahapan. Dalam hadis, Rasulullah menyebutkan bahwa proses penciptaan manusia dalam rahim melalui empat tahap yang berbeda.

Tahap pertama adalah 40 hari pertama, di mana janin berada dalam keadaan nutfa (sperma dan sel telur yang bersatu). Tahap kedua adalah 40 hari berikutnya, di mana nutfa tersebut berubah menjadi alaqah (segumpal darah). Tahap ketiga adalah 40 hari berikutnya, di mana alaqah berkembang menjadi mudghah (segumpal daging). Tahapan terakhir adalah proses pembentukan anggota tubuh dan kehidupan yang lengkap hingga kelahiran, tahapan ini menjadi waktu hingga Allah menetapkan kelahiran bayi sesuai dengan ketentuan-Nya.

Mendoakan untuk calon anak yang gugur merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan berdoa, orang tua dapat memohonkan ampunan, rahmat, dan keberkahan bagi janin yang telah mengalami keguguran, serta memohon agar Allah SWT mengangkat derajatnya di sisi-Nya.

Saat mengetahui Bunda keguguran, pertama kali yang dilakukan dengan membaca surat Al Baqarah ayat 156 yang berbunyi;

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

Alladziina idzaa ashoo bathum qaaluu, Inna lillahi wa innaa ilaihi raaji'uun

Artinya:

Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.

Bunda bisa melengkapi doanya sebagai berikut:

إنَّا ِللهِ وإنَّا إلَيْهِ رَاجِعُوْن وَإِنَّا إليَ رَبِّنِا َلمُنْقَلِبُون الَلهُمَّ اكْتُبْهُ عِنْدَكَ ِفي اُلمحِسنِينِ وِاجْعَلْ ِكتابَهُ ِفي ِعلّيِّين وَاْخلُفْهُ في أَهْلِهِ في الغَابِرين وَلا تحَرِْمْنا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ

Innalillahi wa inna ilahi raji'un, wa inna ila rabbina lamunqalibun, allahummaktubhu indaka fil muhsinin, waj'al kitabahu fi'illiyyin, wakhlufhu fi ahlihi fil ghabirin, wa la tahrimnaa ajrahu wala taftinna ba'dahu

Artinya:

Sesungguhnya kamu milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali. Dan sesungguhnya kepada Tuhan kami kembali. Ya Allah, tuliskanlah ia di sisi-Mu termasuk golongan orang-orang yang baik. Jadikanlah catatannya di illiyyin. Gantilah ia di keluarganya dari orang-orang yang meninggalkan. Janganlah Engkau haramkan bagi kami pahalanya dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya.

Pada akhir tahap ketiga, setelah 120 hari (sekitar 4 bulan) ruh ditiupkan ke dalam janin oleh malaikat. Penciptaan manusia dari bayi dalam kandungan hingga dewasa pun tertuang dalam surat Al-Hajj ayat 5 yang berbunyi;

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ

Artinya:

Wahai manusia, jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, sesungguhnya Kami telah menciptakan (orangtua) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian (kamu sebagai keturunannya Kami ciptakan) dari setetes mani, lalu segumpal darah, lalu segumpal daging, baik kejadiannya sempurna maupun tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu (tanda kekuasaan Kami dalam penciptaan). Kami tetapkan dalam rahim apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. Kemudian, Kami mengeluarkanmu sebagai bayi, lalu (Kami memeliharamu) hingga kamu mencapai usia dewasa. Di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) yang dikembalikan ke umur yang sangat tua sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang pernah diketahuinya (pikun). Kamu lihat bumi itu kering. Jika Kami turunkan air (hujan) di atasnya, ia pun hidup dan menjadi subur serta menumbuhkan berbagai jenis (tetumbuhan) yang indah.

Doa di atas mencerminkan keyakinan umat Islam bahwa segala sesuatu, termasuk usia dan takdir seseorang telah ditetapkan oleh Allah SWT sejak awal. Ini mencakup segala hal yang terjadi dalam kehidupan, termasuk keguguran.

Dalam pemahaman Islam, takdir Allah SWT adalah hikmah dan kebijaksanaan-Nya yang maha kuasa. Oleh sebab itu, ketika Bunda mengalami keguguran, Islam meyakini bahwa itu adalah bagian dari rencana Allah SWT yang maha bijaksana, meski kita mungkin tidak selalu memahami alasannya.

Janji surga untuk ibu hamil yang keguguran

Dalam sebuah hadis pun diriwayatkan bahwa musibah yang membuat Bunda harus mengalami keguguran akan digantikan dengan kenikmatan surga di akhirat nanti. Rasulullah SAW bersabda,

"Sesungguhnya janin yang gugur akan menghadap Tuhannya jika Dia memasukkan kedua orang tuanya ke dalam Neraka. Maka dikatakan kepadanya, 'Wahai janin yang menghadap Tuhannya! Masukkan orang tuamu ke Surga.' Maka dia akan menyeret mereka dengan tali [umbilikal]-nya sampai dia memasukkan mereka ke dalam surga". (HR. Ibnu Majah)

Bunda bisa berserah diri kepada Allah SWT sekaligus membacakan doa untuk janin yang keguguran. Berikut bacaan doa untuk janin yang keguguran dan cara mengirimkannya.

Hukum akikah pada janin yang keguguran

Salah satu tradisi yang berkaitan dengan kelahiran anak adalah pelaksanaan akikah. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap pelaksanaan akikah pada bayi yang mengalami keguguran sebelum mencapai usia lahir yang jelas?

Sebelum membahas peraturan Islam tentang akikah pada bayi yang keguguran, Bunda perlu memahami konsep akikah itu sendiri. Akikah merupakan tradisi dalam Islam yang merayakan kelahiran seorang anak dengan menyembelih hewan dan membagikan dagingnya kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas anugerah kelahiran anak.

Dalam perspektif fiqih (hukum Islam), akikah pada bayi yang mengalami keguguran masih menjadi subjek perdebatan. Beberapa ulama memandang bahwa akikah tidak diperlukan karena bayi tersebut tidak mencapai usia lahir secara fisik. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa akikah dapat dilaksanakan sebagai bentuk doa dan syukur atas anugerah anak, meski bayi tersebut tidak mencapai usia lahirnya.

Bagi sebagian orang tua yang mengalami keguguran, pelaksanaan akikah menjadi wujud penghormatan terhadap keberadaan bayi, walaupun hanya dalam bentuk spiritual. Tradisi akikah juga dianggap sebagai sarana untuk merayakan kehadiran bayi, meski hanya untuk sementara waktu.

Mengutip laman Kemenag, dalam konteks keguguran sebelum mencapai usia empat bulan (17 minggu) atau sebelum menjadi bentuk manusia yang nyata, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk melakukan akikah. Pandangan ini memberikan pemahaman bahwa akikah lebih bersifat terkait dengan kehadiran anak yang telah memasuki tahapan tertentu dalam perkembangannya, sehingga keguguran pada tahap awal dianggap tidak memerlukan pelaksanaan akikah.

Simak penjelasan Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam kitab Fatāwā:

أَنَّ الْعَقِيقَةَ إنَّمَا تُسَنُّ عَنْ سُقْطٍ نُفِخَتْ فِيهِ الرُّوحُ

Artinya: Akikah hanya disunnahkan untuk bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan (roh) padanya (yang bisa diketahui dengan adanya tanda-tanda kehidupan). (Al-Fatāwā al-Fiqhiyyah al-Kubrā, vol. 4, hal. 257).

Walaupun pandangan Ibnu Hajar tidak mewajibkan untuk akikah bagi janin yang keguguran, beberapa ulama memandangnya sebagai amalan yang disarankan.

Menurut pandangan tersebut, pelaksanaan akikah dalam kasus keguguran dianggap sebagai bentuk amal kebaikan serta wujud doa dan syukur atas anugerah anak, meski bayi tersebut tidak mencapai tahap lahir secara fisik. Bagi mereka, akikah merupakan cara untuk merayakan kehadiran bayi, meskipun ia tidak dilahirkan secara fisik.

وَأَمَّا مَا لَمْ تُنْفَخْ فِيهِ الرُّوحُ فَهُوَ جَمَادٌ لَا يُبْعَثُ وَلَا يُنْتَفَعُ بِهِ فِي الْآخِرَةِ فَلَا تُسَنُّ لَهُ عَقِيقَةٌ بِخِلَافِ مَا نُفِخَتْ فِيهِ فَإِنَّهُ حَيٌّ يُبْعَثُ فِي الْآخِرَةِ وَيُنْتَفَعُ بِشَفَاعَتِهِ

“Adapun janin yang belum ditiupkan kehidupan padanya, maka ia (bagaikan) benda mati yang tidak akan dibangkitkan serta tidak bisa dimanfaatkan kelak di akhirat, sehingga tidak disunahkan menyembelih akikah untuknya. Berbeda dengan bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan padanya, dia adalah manusia hidup yang akan dibangkitkan kembali kelak di akhirat serta bisa dimanfaatkan syafaatnya.”

Pandangan yang berbeda dari beberapa ulama menunjukkan adanya variasi dalam pemahaman dan praktik agama terkait dengan akikah dalam konteks keguguran. Meski begitu, pemahaman dasar tentang akikah sebagai bentuk doa dan syukur atas anugerah anak tetap ditekankan.

Dalam hal ini, orang tua yang mengalami keguguran memiliki kebebasan untuk memilih apakah ingin melaksanakan akikah sebagai bentuk penghormatan terhadap anugerah yang diberikan, meskipun pandangan tersebut tidak diterima secara universal dalam pandangan agama.

Perawatan janin yang keguguran dalam Islam

Mengutip dai buku Ritual Kematian Islam Jawa karya K. H. Muhammad Sholikhin janin yang keguguran dalam Islam dibagi menjadi tiga hal yang perlu dilakukan.

  1. Dalam Islam, jika bayi yang mengalami keguguran sudah menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti suara atau gerakan dan sudah berbentuk manusia yang jelas. Maka hukumnya seperti orang dewasa. Penanganan bayi tersebut harus dikuburkan layaknya manusia yang telah meninggal dunia.
  2. Ketika bayi mengalami keguguran telah memiliki bentuk manusia yang jelas namun tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan sejak kelahirannya, maka kewajiban orang tua untuk memandikan, mengkafani dan menguburkan bayi tersebut. Proses ini merupakan bagian dari kewajiban untuk memberikan penghormatan terakhir kepada manusia yang telah meninggal, meskipun ia belum sempat menghirup napas pertamanya di dunia ini.
  3. Saat bayi mengalami keguguran tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan sejak kelahirannya dan belum memiliki bentuk yang jelas sebagai manusia, maka tidak ada kewajiban yang harus dilakukan. Namun, dianjurkan untuk mengkafani bayi dengan cara membuntal kemudian menguburkannya.

Menurut pandangan Syaikh Hafizh Ali Syuaisyi, jika janin yang mengalami keguguran masih berupa sepotong daging atau belum memiliki bentuk yang jelas sebagai manusia, maka cukup untuk menguburkannya tanpa perlu melakukan proses pengkafanan yang lengkap. Hal terpenting adalah memberikan penghormatan terakhir dengan cara memakamkan janin tersebut dengan layak.

Demikian ulasan tentang janji Allah SWT untuk ibu hamil yang keguguran. Semoga bermanfaat ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda