HaiBunda

KEHAMILAN

Viral Melahirkan Caesar Tak Dicover BPJS Bila Jarang Konsul, Ini Kata Humas

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 08 Apr 2025 10:29 WIB
Ilustrasi melahirkan caesar/ Foto: Getty Images/iStockphoto/SDI Productions
Jakarta -

Baru-baru ini, viral di media sosial soal narasi BPJS Kesehatan tak akan meng-cover biaya melahirkan caesar bila Bunda tak rutin konsultasi selama kehamilan. Aturan tersebut diklaim mulai diterapkan sejak 1 April 2025.

Berita ini pertama kali beredar di Instagram. "BPJS Bikin Aturan Mendadak Buat Para Bumil, Operasi SC Tidak Ditanggung BPJS Bila Selama Kehamilan Tidak Pernah Di Periksa Rutin pakai BPJS," demikian keterangan akun Instagram @rumpi****** pada Jumat (4/4/25).

Terkait unggahan tersebut, BPJS Kesehatan pun buka suara. Lantas, apa kata BPJS Kesehatan tentang aturan melahirkan caesar yang tercover asuransi ini?


BPJS Kesehatan buka suara

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menepis kabar yang beredar di media sosial belakangan ini. Menurutnya, kriteria atau indikasi medis persalinan caesar akan tercover BPJS berdasarkan penilaian dokter. Dokter mengarahkan pasien untuk menjalani tindakan caesar bila persalinan normal dianggap bisa membahayakan si ibu dan atau bayinya.

"Indikasi tersebut juga bisa berupa posisi janin yang tidak normal, plasenta previa, kondisi gawat janin, atau risiko kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan proses persalinan normal," terang Rizzky, saat dihubungi Senin (7/4/25).

BPJS menekankan bahwa program jaminan kesehatan nasional (JKN) menanggung penuh perlindungan kesehatan ibu hamil dan calon bayi termasuk untuk tindakan caesar. Di sisi lain, layanan kesehatan yang diberikan juga dimulai dari pemeriksaan kehamilan rutin hingga pasca melahirkan, Bunda.

"Selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku dan tindakan yang dilakukan berdasarkan indikasi medis," ungkapnya.

Bila Bunda ingin mendapatkan layanan yang dicover BPJS Kesehatan, maka sebaiknya perlu memahami aturan yang berlaku. Hal yang tidak kalah penting perlu diperhatikan adalah status kepesertaan BPJS yang aktif dan nihil tunggakan iuran.

"Selain itu juga dipastikan bahwa status kepesertaan sang ibu tidak sebagai anak dari KK sebelumnya," ujar Rizzky.

Lantas, bagaimana prosedur untuk mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan selama kehamilan?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Buah Terbaik untuk Ibu Hamil, Bantu Perkembangan Janin

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang yang Tidak Suka Jadi Pusat Perhatian dari Kebiasaan Sehari-hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

7 Tantangan yang Bisa Dialami Bunda saat Menyusui di Usia 35+ dan Cara Mengatasinya

Menyusui Annisa Aulia Rahim

Ternyata Kepribadian Bisa Memengaruhi Pengalaman Melahirkan, Bunda Termasuk yang Mana?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Terpopuler: Potret Rumah Baru Poppy Sovia

Mom's Life Amira Salsabila

Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Bangga! Potret Hengky Kurniawan & Sonya Fatmala Dampingi Sang Putra Menang Lomba Matematika

7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik

7 Tantangan yang Bisa Dialami Bunda saat Menyusui di Usia 35+ dan Cara Mengatasinya

7 Drama Korea Cha Woo Min Terbaik Rating Tertinggi, Ada 'My Bias, My Boss'

Ternyata Kepribadian Bisa Memengaruhi Pengalaman Melahirkan, Bunda Termasuk yang Mana?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK