Jakarta -
Saat ada keluarga yang sakit, pastinya kita ingin memberi pengobatan terbaik kan, Bun? Nah, salah satu langkahnya adalah memilih rumah sakit yang terpercaya.
Executive Chairman Indonesia Commission on Accreditation of Hospitals (KARS), Dr. dr.Sutoto, M.Kes mengungkapkan, rumah sakit yang baik adalah
rumah sakit yang terakreditasi. Alasannya karena rumah sakit berhubungan dengan nyawa manusia. Sedikit saja melanggar standar bisa membahayakan pasien, dokter, dan lainnya.
"Tujuan akreditasi itu untuk
quality dan
safety, itu ada di undang-undang rumah sakit. RS wajib akreditasi tiap tiga tahun sekali agar pelayanannya bermutu," jelas Sutoto di kantornya di kawasan Epicentrum, baru-baru ini.
Selain itu, kata Sutoto, rumah sakit yang telah terakreditasi artinya mempekerjakan dokter yang terpercaya dan beretika. Karena dokter harus mengikuti panduan praktik, yang jika tak diikuti bisa merugikan pasien.
"Misal kalau demam berdarah, di panduan itu tidak ada pemberian antibiotik, karena penyebabnya bukan kuman tapi virus, jadi enggak boleh diberi antibiotik. Kalau enggak punya panduan dokter ngasih antibiotik, tapi tujuannya supaya resepnya diketahui oleh produsen, dulu tapi sebelum era BPJS. Itu kan selain merugikan pasien mengeluarkan biaya ekstra, menyebabkan pasien jadi resistensi antibiotik," tutur Sutoto.
Sutoto menambahkan, akreditasi itu mengatur pasien dari masuk sampai selesai dirawat di rumah sakit. Memberi rujukan pun ada standarnya, Bun, tidak boleh asal.
"Rumah sakit mesti memimpin rujukan," ucapnya.
Jadi sebetulnya kalau rumah sakit sesuai standar, kata Sutoto, enggak akan ada pasien yang sengsara. Begitu juga dengan perilaku dokter yang tidak ramah dengan pasien. Itu tidak boleh di
rumah sakit terakreditasi.
"Ditanyai diam saja, (setelah) di standar, enggak ditanyai harus menjelaskan. Jadi standar ini merubah perilaku," tuturnya.
Tak sampai di sana, akreditasi juga berguna melindungi masyarakat. Sutoto lalu menjelaskan tentang limbah rumah sakit yang berbahaya, yang harus dibuang secara benar. Jika rumah sakit tidak punya instalasi pembuangan air limbah, yang terjadi limbah dibuang ke sungai. Akibatnya, lingkungan tercemar dan masyarakat bisa sakit.
"Sebetulnya, akreditasi rumah sakit itu tujuan utamanya melindungi pasien dan masyarakat," tegasnya.
Nah, untuk mengetahui rumah sakit mana saja yang sudah terakreditasi, Sutoto katakan bisa langsung dicek di internet. Bunda tinggal mengetik nama rumah sakit dan lihat informasi lengkapnya.
Biasanya, rumah sakit tersebut akan memasang spanduk atau semacam pemberitahuan yang menandakan bahwa rumah sakit itu sudah terakreditasi. Sayangnya, banyak masyarakat yang masih tidak peduli atau malas mencari informasi soal ini.
"Nah itu problemnya, karena itu informasi yang masyarakat perlu tahu, kalau mau berobat, berobatlah di RS yang sudah terakreditasi," jelas Sutoto.
(yun/muf)