HaiBunda

MOM'S LIFE

PNS Mau Libur di Hari Jumat? Ini Syaratnya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 04 Dec 2019 18:19 WIB
Ilustrasi wanita bekerja/ Foto: iStock
Jakarta - Setuju ya, Bun? Waktu libur weekend menjadi saat yang ditunggu para pekerja. Tapi sepertinya waktu ini bakal bertambah bagi Ayah atau Bunda yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mengatakan jika saat ini sedang disiapkan skema jam kerja PNS untuk mendapatkan tambahan hari libur selain Sabtu dan Minggu. Hari libur tambahan yang dipilih adalah Jumat.


Konsep yang disiapkan adalah Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja yang fleksibel. Tambahan libur ini tidak mengurangi jam kerja, namun akan diperpanjang setiap hari sehingga ada ruang untuk menambah libur.


"Berarti kalau dua minggu, harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam. 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," kata Waluyo.

"Setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur. Ini yang mengenai compressed work-nya," sambungnya.

Compressed work adalah konsep di mana jumlah hari kerja per minggu dikurangi dan jumlah jam kerja per hari otomatis menjadi lebih panjang. Namun, hal ini tetap butuh pertimbangan, termasuk melihat kinerja PNS, Bun.

"Flexible working ini tidak akan bisa bekerja sebelum pelaksanaan manajemen kinerja itu berjalan dengan efektif," papar Waluyo, dikutip dari detikcom.

Ilustrasi wanita bekerja/ Foto: Thinkstock


Konsep FWA memang sedang menjadi tren di dunia kerja, Bun. Melansir dari Inc, konsep ini memberi kebebasan jadwal dalam upaya memenuhi kewajiban karyawan.

Paling umum, konsep ini memberi karyawan kelonggaran yang lebih, termasuk ketika mulai dan mengakhiri pekerjaan. Namun, tetap memenuhi jam kerja yang telah disepakati perusahaan.

Tujuannya untuk menyeimbangkan kehidupan keluarga dan tugas kerja. Salah satu programnya adalah Compressed Work Week, yaitu standar waktu kerja yang dikompresi menjadi kurang dari lima hari.

Paling umum satu dari empat hari, waktu kerja adalah 10 jam. Pilihan lainnya di mana karyawan bekerja 9 atau 10 jam sehari selama dua minggu dan diberi kompensasi dengan atau atau dua hari libur ekstra.


Simak juga tips Nadia Mulya sukses beri ASI eksklusif sambil bekerja di video berikut:

(ank/rdn)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK