Jakarta -
Keluarga Ashari kembali membuat heboh dunia hiburan Tanah Air. Kali ini giliran anak Ayu Ashari, Axel Djody Gondokusumo yang ditangkap polisi. Axel ditangkap terkait penjualan senjata api kepada seseorang yang bernama Abdul Malik.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama. Axel ditangkap bersama dua pelaku lainnya, terkait kasus penembakan yang dilakukan pengemudi Lamborghini di Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Iya (anak artis
Ayu Azhari, red). Enggak tahu anak sulung atau anak ke berapa, rekan-rekan sudah tahu lah ya, inisial ADG," kata Bastoni kepada
detikcom.
 Anak Ayu Azhari/ Foto: Desi/detikHOT |
Bastoni mengatakan bahwa orang tuaÂ
Axel sudah diberi tahu terkait penangkapan ini. Polisi juga sudah menggeledah tempat tinggalnya. Tapi, mereka tidak menemukan barang bukti lain.
"(Orang tua) Sudah tahu sudah tahu, sudah digeledah (rumahnya) tapi tidak ditemukan barang bukti lain," ujar Bastoni.
Memiliki atau menjual senjata api tentu tidak boleh sembarangan, Bun. Kepemilikan dan pemakaian senjata api diatur dalam UU No. 8 tahun 1948.
Dalam pasal 9 ayat (1) UU No. 8 yahun 1948 menyebutkan bahwa setiap orang yang bukan anggota tentara atau polisi yang punya senjata api harus memiliki surat izin. Surat izin tersebut diberikan oleh Kepala Kepolisian atau orang yang ditunjuknya.
Bunda juga bisa simak cerita Enno Lerian yang mengasuh empat anak laki-lakinya di video berikut ini.
[Gambas:Video Haibunda]
(sih/rap)